Kebakaran Rumah di Dinoyo, Api Berhasil Dijinakkan dalam 17 Menit

MALANG KOTA, RADAR MALANG – Kebakaran melanda rumah milik Muslimin di Jalan Gajayana Gang 4, Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Rabu (14/10). Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Malang berhasil memadamkan api dalam waktu 17 menit, terhitung sejak operasi dimulai pukul 12.43 hingga 13.00.
Kepala UPT Damkar Satpol PP Kota Malang Pandu Rizki Darmawan mengatakan, laporan kebakaran diterima petugas pukul 12.27. Satu unit mobil pemadam kemudian diberangkatkan pukul 12.30 dan tiba di lokasi pukul 12.43.
“Begitu tiba di lokasi, personel langsung melakukan pemadaman menggunakan satu unit mobil pemadam kebakaran,” ujarnya.
Sebanyak empat personel diterjunkan untuk menangani kebakaran tersebut. Dalam proses pemadaman, petugas menghabiskan sekitar 2.000 liter air untuk menjinakkan api di area rumah yang terdampak.
Area Terbakar Sekitar Delapan Meter Persegi
Berdasarkan laporan Damkar Kota Malang, luas area rumah yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai delapan meter persegi. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.
Pandu menyebut, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Sementara itu, nilai kerugian material belum dapat dipastikan karena masih dalam proses penghitungan.
“Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Sementara kerugian material masih dalam tahap penghitungan,” kata Pandu.
Setelah pemadaman selesai pukul 13.00, petugas meninggalkan lokasi pada pukul 13.10 dan kembali ke markas pada pukul 13.25.
Damkar Kota Malang mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi kebakaran di lingkungan tempat tinggal. Warga juga diminta segera melaporkan kejadian kebakaran agar petugas dapat melakukan penanganan secepat mungkin.



