Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jangan Sampai Terlewat! Naik Trans Jatim Koridor II Gratis hingga 5 November

R
Pramugari Trans Jatim Koridor II menyapa penumpang. (Ramizard Rafsanjani/Radar Malang)
Pramugari Trans Jatim Koridor II menyapa penumpang. (Ramizard Rafsanjani/Radar Malang)

Advertisement

KEPANJEN, RADAR MALANG – Masyarakat Malang Raya bisa menjajal layanan Trans Jatim Koridor II Kanjuruhan tanpa dipungut biaya selama sepekan. Program tarif gratis tersebut berlaku mulai Jumat (30/10) hingga 5 November 2026 sebagai bagian dari sosialisasi pengoperasian koridor baru yang menghubungkan Kabupaten Malang dengan Kota Malang.

Kebijakan itu diumumkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat peluncuran Trans Jatim Koridor II Malang Raya di Pendopo Panji, Kecamatan Kepanjen, Jumat (30/10). Melalui program tersebut, masyarakat diharapkan mulai mengenal layanan transportasi umum sekaligus beralih dari kendaraan pribadi.

Khofifah mengatakan, pengembangan layanan Trans Jatim tidak cukup hanya dengan menambah koridor. Kualitas pelayanan juga harus ditingkatkan, terutama dari sisi keamanan, kenyamanan, dan kebersihan armada.

Integrasi antarkoridor juga menjadi perhatian. Penumpang yang melanjutkan perjalanan dari Koridor I ke Koridor II tidak perlu membayar tarif tambahan selama jeda perpindahan tidak lebih dari dua jam.

"Kalau tadi semula di Koridor I kemudian harus terkoneksi dengan Koridor II, bayarnya tetap sama asal tidak lebih dari dua jam," ujarnya.

Advertisement

Selain program gratis selama sepekan, Khofifah juga menetapkan kebijakan tarif gratis secara permanen bagi penyandang disabilitas di seluruh koridor Trans Jatim. Kebijakan tersebut diharapkan memperluas akses transportasi publik bagi masyarakat yang membutuhkan layanan inklusif.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur Nyono menjelaskan, program pembebasan tarif Koridor II berlangsung selama tujuh hari, mulai 30 Oktober hingga 5 November 2026.

Sebanyak 15 armada disiapkan untuk melayani koridor tersebut. Dishub Jatim juga menyediakan 56 titik pemberhentian yang terdiri atas shelter dan rambu henti atau *stop bus*.

Pengoperasian Koridor II Kanjuruhan diharapkan mempermudah mobilitas warga Kabupaten Malang menuju Kota Malang. Kehadiran layanan ini juga menjadi salah satu upaya pemerintah mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi, sekaligus menekan potensi kemacetan dan polusi udara di kawasan Malang Raya. 

 

Advertisement

Artikel Terkait

Update Trans Jatim Koridor II Malang-Kepanjen: Dishub Jatim Segera Survei Tiga Opsi Rute dalam Waktu Dekat

Update Trans Jatim Koridor II Malang-Kepanjen: Dishub Jatim Segera Survei Tiga Opsi Rute dalam Waktu Dekat

Dishub Jatim akan survei rute Trans Jatim Koridor II Malang–Kepanjen. Tiga opsi jalur masih dikaji sebelum ditetapkan, dengan mempertimbangkan layanan publik dan dampak sosial.

Trans Jatim Koridor II Malang-Kepanjen Resmi Bernama Kanjuruhan, Dipastikan Lewat Gondanglegi dan Operasi Oktober 2026

Trans Jatim Koridor II Malang-Kepanjen Resmi Bernama Kanjuruhan, Dipastikan Lewat Gondanglegi dan Operasi Oktober 2026

Trans Jatim Koridor II resmi bernama Kanjuruhan dan dipastikan melintasi Gondanglegi, Kabupaten Malang. Survei halte mulai dilakukan, sementara operasional ditargetkan Oktober 2026 dengan 15 armada.

Pantau Pelaksanaan TKA di Kota Malang, Gubernur Jatim Imbau Sekolah Siapkan Genset

Pantau Pelaksanaan TKA di Kota Malang, Gubernur Jatim Imbau Sekolah Siapkan Genset

”Karena kalau sampai black out akan mengganggu konsentrasi anak-anak,” tegas dia.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer