Bakom Minta Google dan Meta Bagi Hasil dengan Media, Australia Jadi Rujukan

Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI mendesak platform digital dan perusahaan teknologi besar (big tech), termasuk Google dan Meta, untuk berbagi keuntungan secara adil dengan perusahaan media di Indonesia. Desakan ini muncul di tengah maraknya penyebaran ulang berita tanpa atribusi serta pemanfaatan konten jurnalistik oleh layanan kecerdasan buatan (AI).
Kepala Bakom RI, Syahganda Nainggolan, menyampaikan sikap pemerintah tersebut saat membuka Local Media Summit 2026 di Hotel Manhattan, Jakarta, Kamis (22/10/2026). Di hadapan ratusan pekerja media dari berbagai penjuru Tanah Air, ia menegaskan bahwa langkah ini ditempuh demi melindungi hak jurnalis dan pekerja media.
Bakom memandang berita yang diproduksi media rawan dikomersialkan oleh platform digital demi keuntungan maksimal. Dalam praktiknya, pemanfaatan itu kerap mengesampingkan akurasi informasi sekaligus hak media yang menghasilkan berita tersebut.
“Pemerintah kalau bisa dikasih masukan bagaimana merumuskan keadilan, ke depan kita juga bisa mendorong agar Indonesia bisa bernegosiasi dengan pemilik-pemilik big tech,” kata Syahganda.
Syahganda menyoroti dua faktor yang mengubah lanskap informasi publik, yakni media sosial dan mesin pencari berbasis AI. Keduanya membuat arus informasi menyebar jauh lebih luas, tetapi turut melipatgandakan peredaran kabar yang kebenarannya tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Dampaknya, kata Bakom, dirasakan masyarakat yang menerima informasi keliru serta jurnalis yang telah bekerja memverifikasi fakta di lapangan. Berita hasil liputan media sering kali beredar ulang tanpa menyebut sumber aslinya, bahkan berisiko diubah dengan penambahan atau pengurangan data faktual.
Di sisi lain, Syahganda menilai media konvensional, termasuk media lokal arus utama, tetap unggul karena sumber beritanya jelas dan ada pihak yang bertanggung jawab atas setiap informasi yang dipublikasikan.
“Nah, kalau di media lama, ya termasuk media-media lokal yang media mainstream, di situ ada pertanggungjawaban yang bisa dikejar oleh publik,” tutur Syahganda.
Ia menambahkan, keterlibatan publik dalam pemberitaan harus dijaga agar rasa keadilan hadir di kedua sisi, baik bagi pembaca maupun penyaji berita.


