Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pasar Turi Baru di Surabaya Menunggak PBB hingga Rp 3,6 Miliar

Aditya Novrian • Sabtu, 1 Maret 2025 | 19:47 WIB

Tampilan Depan Bangunan Pasar Turi Baru (Budhy Do Re Mi).
Tampilan Depan Bangunan Pasar Turi Baru (Budhy Do Re Mi).

SURABAYA - Pasar Turi Baru (PTB) menunggak pelunasan pajak bumi bangunan (PBB) sebesar Rp 3,6 miliar.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya sampai memasang tanda silang di lantai atas PTB.

Jika tidak segera dilunasi, aset akan disita.

Kepala Bidang PBB dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTPB) Bapenda Surabaya Siti Miftachul Janna mengatakan tunggakan PBB terjadi sejak 2022 – 2024.

Baca Juga: 4 Spot Pasar Takjil Terpopuler di Malang

Dengan total Rp 3,6 miliar.

Teguran lisan sudah berkali-kali disampaikan kepada pengelola.

Mereka diminta melunasi PBB dengan cara diangsur.

”Mereka beralasan tidak bisa membayar PBB akibat pertumbuhan ekonomi yang terus menurun. Masih banyak toko yang tutup. Kami mengerti. Karena itu, mereka kami berikan keringanan mencicil tunggakan,” kata Miftachul kemarin (28/2).

Baca Juga: Bapenda Kabupaten Malang: Sektor PBB Ditarget Rp 113 Miliar

Tapi, PTB belum bisa mencicil tunggakan.

Bapenda pun menempelkan tanda silang.

Terutama di lantai atas.

Sementara, kios pada lantai atas tak boleh dipergunakan sampai keputusan lebih lanjut.

Semua pedagang dipindahkan berjualan di lantai bawah.

”Kalau (PBB, Red) tak kunjung dilunasi maka aset akan disita.

Namun itu keputusan akhir.

Saat ini kami masih berupaya win win solution ya,” ujarnya.

General Manager PTB Teddy Supriadi menjelaskan masih banyak toko yang tutup menjadi penyebab pendapatan di PTB terus menurun.

Baca Juga: Empat Hari, Operasi Pasar Murah Selalu Diserbu Warga

Pedagang yang tutup kios tidak membayar service charge yang semestinya wajib per bulan.

Akibatnya, pembengkakan biaya operasional terjadi dan pihaknya terus merugi.

”Bukan tidak mau bayar, tapi memang kondisi ekonomi di sini (PTB) terus menurun. Permohonan keringanan pelunasan PBB sudah kami ajukan ke Wali Kota Surabaya. Dengan pemotongan hingga 75 persen, dari biaya pokok tunggakan PBB,” ujarnya. (ian/jun/adn)

Editor : Aditya Novrian
#tunggakan PBB #pasar turi baru #Bapenda Surabaya