MALANG KOTA – Proses penghitungan suara mulai dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kemarin (28/11).
Jadwal penghitungan sebenarnya memberikan waktu hingga 3 Desember.
Namun, KPU Kota Malang menargetkan proses itu rampung pada 1 Desember.
Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) Kota Malang Nur El Fathi mengatakan, penghitungan suara dimulai pukul 08.00 kemarin Pelaksanaannya serentak di lima kecamatan.
”Kalau dari pantauan kami, masingmasing PPK langsung melakukan rekapitulasi dari empat kelurahan di ruangan yang berbeda,” katanya.
Fathi menyebut pada hari pertama pihaknya belum mendengar adanya kendala.
Sejauh ini Sirekap berjalan lancar dan tidak ada permasalahan server atau jaringan internet.
Biasanya PPK memberi laporan setiap pukul 00.00. Dia berharap selama lima hari ke depan tidak ada kendala.
Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan PLN agar tidak terjadi pemadaman listrik seperti pada Pemilu lalu.
Saat itu, penghitungan suara sempat terkendala karena listrik di tiga kecamatan mati.
”Kami optimistis penghitungan suara bisa selesai lebih cepat. Apalagi tidak banyak yang perlu direkap seperti Pemilu,” kata pria lelaki asal Ponorogo tersebut.
Di tempat lain, Anggota PPK Kecamatan Blimbing Rohman mengaku mulai perhitungan suara pada pukul 08.00.
Kemarin terdapat dua kelurahan yang perolehan suaranya lebih dulu dihitung.
Yakni Kelurahan Bunulrejo dan Kecamatan Pandanwangi.
”Di Kelurahan Bunulrejo ada 39 TPS. Sementara di Kelurahan Pandanwangi ada 43 TPS. Pukul 14.00an sudah jalan 10 TPS,” terangnya.
Menurut Rohman, sejauh ini tidak ada kendala yang berarti dalam proses penghitungan.
Pihaknya pun optimistis bisa menyelesaikan perhitungan suara tepat waktu untuk 248 TPS.
Terpisah, Ketua PPK Kecamatan Kedungkandang Imam Majid Ghifari menyebut kalau jadwal rekapitulasi di tempatnya dimulai dari TPS di Kelurahan Arjowinangun, Kelurahan Lesanpuro, Kelurahan Kedungkandang, dan Kelurahan Mergosono.
”Lalu untuk delapan kelurahan lain menyusul tanggal 30 November,” tuturnya. (mel/fat)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana