Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Mau Kuliah di UNIKAMA? Cek Rincian Biaya DPP Terbarunya di Sini!

Aditya Novrian • Selasa, 24 Februari 2026 | 15:35 WIB

Ilustrasi pembayaran Dana Pengembangan Pendidikan (DPP) sebagai bagian dari biaya awal perkuliahan di Universitas PGRI Kanjuruhan Malang. (Pinterest @ashvircreations)
Ilustrasi pembayaran Dana Pengembangan Pendidikan (DPP) sebagai bagian dari biaya awal perkuliahan di Universitas PGRI Kanjuruhan Malang. (Pinterest @ashvircreations)

RADAR MALANG - Dana Pengembangan Pendidikan (DPP) Universitas PGRI Kanjuruhan Malang ditetapkan pihak universitas melalui kebijakan dari rektorat dengan berada di bawah naungan Yayasan Lembaga Perguruan Tinggi (YPLP) PT PGRI Malang. Penetapan Dana Pengembangan Pendidikan dipergunakan sebagai penyeimbang peningkatan kualitas fasilitas kampus dan keterjangkauan biaya bagi calon mahasiswa UNIKAMA.

Penetapan Dana Pengembangan Pendidikan yang diperuntukkan kepada calon mahasiswa diatur berdasarkan kemampuan perekonomian orang tua masing-masing mahasiswa, proporsionalitas, dan juga tetap dengan standar biaya kuliah. Pembayaran Dana Pengembangan Pendidikan dibayarkan oleh semua calon mahasiswa, tetapi untuk calon mahasiswa yang diterima selain jalur reguler akan mendapatkan keringanan.

Universitas PGRI Kanjuruhan Malang memiliki penawaran pemotongan bahkan pembebasan Dana Pengembangan Pendidikan melalui beberapa jalur seperti prestasi dan beasiswa yang ditawarkan di Universitas PGRI Kanjuruhan Malang. Besaran keringanan pemotongan Dana Pengembangan Pendidikan tergantung kepada jalur yang dipilih, tetapi jalur prestasi memiliki potensi untuk mendapatkan keringanan hingga 100%.

Baca Juga: Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Gelombang I, Unikama Beri Diskon DPP

Pembayaran Dana Pengembangan Pendidikan dilakukan satu kali di awal perkuliahan dan terpisah dari pembayaran Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP). Pembayaran BPP dibayar setiap semester yang digunakan sebagai biaya operasional penyelenggaraan pendidikan. Besaran Dana Pengembangan Pendidikan dibagi menjadi tiga gelombang per program studi.

Pembagian menjadi tiga gelombang bertujuan manajemen penerimaan mahasiswa baru dengan lebih terstruktur dan memberikan fleksibilitas bagi calon mahasiswa Universitas PGRI Kanjuruhan Malang. Semakin rendah tingkat gelombang maka semakin rendah pula besaran biaya yang akan diterima.

Penetapan biaya Dana Pengembangan Pendidikan salah satunya dipergunakan sebagai kontribusi pengembangan fasilitas yang ada di Universitas PGRI Kanjuruhan Malang yang akan dipergunakan untuk mahasiswa sebagai pendukung metode pembelajaran. Berikut rincian biaya Dana Pengembangan Pendidikan pada setiap program studi di UNIKAMA yang dilansir dari website resmi melalui laman pmb.unikama.ac.id pada bagian “akademik”.

Program Studi Teknik Informatika

Biaya Dana Pengembangan Pendidikan dipecah beberapa kelompok yang berfungsi untuk memberikan kesetaraan kemampuan ekonomi setiap masing-masing orang tua mahasiswa:

  1. Gelombang I : Rp10.500.000
  2. Gelombang II : Rp11.000.000
  3. Gelombang III : Rp11.500.000

Program Studi Sistem Informasi

Biaya Dana Pengembangan Pendidikan dipecah beberapa kelompok yang berfungsi untuk memberikan kesetaraan kemampuan ekonomi setiap masing-masing orang tua mahasiswa:

  1. Gelombang I : Rp10.500.000
  2. Gelombang II : Rp11.000.000
  3. Gelombang III : Rp11.500.000

Program Studi Manajemen

Biaya Dana Pengembangan Pendidikan dipecah beberapa kelompok yang berfungsi untuk memberikan kesetaraan kemampuan ekonomi setiap masing-masing orang tua mahasiswa:

  1. Gelomvang I :Rp8.500.000
  2. Gelombang II : Rp9.000.000
  3. Gelombang III : Rp9.500.000

Program Studi Akuntansi

Biaya Dana Pengembangan Pendidikan dipecah beberapa kelompok yang berfungsi untuk memberikan kesetaraan kemampuan ekonomi setiap masing-masing orang tua mahasiswa:

  1. Gelombang I : Rp8.000.000
  2. Gelombang II : Rp8.500.000
  3. Gelombang III : Rp9.000.000

Program Studi Pendidikan Guru SD

Biaya Dana Pengembangan Pendidikan dipecah beberapa kelompok yang berfungsi untuk memberikan kesetaraan kemampuan ekonomi setiap masing-masing orang tua mahasiswa:

  1. Gelombang I : Rp8.000.000
  2. Gelombang II : Rp8.500.000
  3. Gelombang III : Rp9.000.000

Program Studi Lainnya

Biaya Dana Pengembangan Pendidikan dipecah beberapa kelompok yang berfungsi untuk memberikan kesetaraan kemampuan ekonomi setiap masing-masing orang tua mahasiswa:

  1. Gelombang I : Rp6.500.000
  2. Gelombang II : Rp7.000.000
  3. Gelombang III: Rp7.500.000

Untuk informasi selengkapnya kunjungi laman  unikama.ac.id. Adanya biaya DPP yang ditetapkan kepada mahasiswa yang diterima di Universitas PGRI Kanjuruhan Malang memiliki beberapa fungsi yang akan dipergunakan sebagai pembelajaran mahasiswa. Adanya perbedaan biaya DPP dapat mempermudah perbedaan ekonomi yang dimiliki masing-masing orang tua mahasiswa sehingga terdapat sebuah kesetaraan dan keadilan.

Penulis: Diva Ayu Herdianasari

Editor : Aditya Novrian
#calon mahasiswa #unikama malang #Dibayarkan #biaya