MALANG KOTA - Dana untuk perbaikan sekolah-sekolah yang rusak sangat minim. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang mencatat hanya ada anggaran Rp 2 miliar yang tersedia. Itu masuk dalam anggaran insidental.
Seperti diberitakan sebelumnya, total ada 307 ruang kelas SD dan SMP yang dilaporkan mengalami kerusakan. Masing-masing sekolah sudah melampirkan keterangannya dalam data pokok pendidikan (dapodik). Terbanyak ada di jenjang SD dengan 259 ruang kelas.
Sementara di jenjang SMP ada 48 ruang kelas. Karena keterbatasan anggaran, tidak semua ruang kelas itu bakal diperbaiki tahun ini. Disdikbud mencatat ada 63 SD dan SMP yang masuk dalam daftar perbaikan tahun ini.
Sadar bahwa dana Rp 2 miliar dari APBD tak cukup untuk 63 sekolah, disdikbud bakal mengupayakan cara lain. ”Kami juga akan memaksimalkan program revitalisasi satuan pendidikan 2026,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar dan Menengah (Pendas) Disdikbud Kota Malang Muflikh Adhim. Itu merupakan program bantuan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI.
Fokusnya untuk peningkatan sarana dan prasarana pendidikan melalui rehabilitasi, pembangunan, dan penyediaan sarana dan prasarana oleh pemerintah kepada satuan pendidikan. Dasarnya yakni Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 sekaligus bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC).
Data 63 sekolah yang masuk rencana perbaikan 2026 itu lah yang diproyeksikan untuk PHTC. Adhim juga membuka kemungkinan untuk menambah sekolah yang kerusakannya sudah parah. ”Karena ada juga yang sudah lama mengajukan, tapi tidak segera ditangani karena di sistem terbaca kerusakan ringan,” lanjut Adhim.
Seperti yang terjadi di SDN Purwantoro 4. Sekolah itu kurang tepat saat mengisi Dapodik. Sehingga selama dua tahun, kerusakan yang terjadi hanya dinilai ringan oleh sistem. Beranjak dari itu, pihaknya meminta kepala sekolah (kepsek) rutin melapor terkait perkembangan kondisi sekolahnya.
Termasuk detail kerusakan sekolah dengan bukti dokumentasi. Selain itu, pengisian dapodik juga harus teliti saat pengisian agar tidak salah dibaca oleh sistem lagi. Adhim menambahkan, proses PHTC masih cukup panjang. Saat ini masih melalui penetapan basis data oleh Kemendikdasmen.
Bakal berlanjut pengusulan calon sekolah sasaran oleh pemerintah daerah, yang didukung pengisian data oleh sekolah. Satuan pendidikan juga mengalami pemeringkatan prioritas sasaran sekolah oleh pemerintah daerah sebelum divalidasi. Baru langkah terakhir finalisasi dan penetapan sasaran revitalisasi satuan pendidikan. (aff/by)
Editor : A. Nugroho