MALANG KOTA - Mobil Honda Jazz terbakar di dekat warung Berkah Asep di Jalan Mayjen Panjaitan, Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen Kota Malang dini hari kemarin (10/9).
Mobil Honda Jazz terbakar setelah menabrak etalase bensin di warung kawasan yang sering disebut Betek Kota Malang itu.
Dari informasi yang dihimpun koran yang berkantor di Kota Malang ini, kecelakaan berakibat mobil Honda Jazz terbakar terjadi sekitar pukul 02.57.
Mobil Honda Jazz yang terbakar itu bernopol N 214.
Pengemudinya bernama M. Wira, 21, warga Kelurahan Kepanjenlor, Kota Blitar.
Kanit Penegakan Hukum Satlantas Polresta Malang Kota AKP Yulian Putra menjelaskan, sebelum terbakar, Honda Jazz terlibat senggolan dengan kendaraan roda empat lainnya.
Mulanya, mobil Jazz itu berjalan dari arah Jalan Bogor menuju Jalan Mayjen Panjaitan.
Tabrakan di Simpang tiga Mayjen Panjaitan (Betek).
“Dari arah berlawanan, ada mobil Daihatsu Sigra bernopol N 1603 IF. Pas mau belok kiri di simpang itu, dia mengemudi terlalu ke kanan posisinya, jadilah kena benturan dengan Sigra,” kata Yulian.
Tabrakan itu tak lantas menghentikan laju mobil Honda Jazz tersebut.
Malahan, mobil itu melaju tanpa arah yang jelas.
Setelah itu, Honda Jazz menabrak etalase bensin di warung tersebut.
Masih belum berhenti, tiang listrik dan pohon di dekat warung juga tertabrak.
Setelah kena pohon sampai patah, baru mobil itu berhenti.
Beberapa waktu kemudian mobil tersebut terbakar.
Yulian menyebut bila pengemudi mobil Honda Jazz itu berada dalam pengaruh minuman keras (miras).
“Tercium bau miras saat di lokasi. Hal itu pun diakui dia (pengemudi Honda Jazz) saat kami periksa,” kata dia.
Pada akhirnya, Wira harus mengganti kerugian di warung yang dia tabrak.
Dia juga harus memperbaiki mobil Daihatsu Sigra yang tergores di bagian kanan.
Mobil Sigra ini dikendarai AM, 38, warga Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Dari dokumentasi Damkar Kota Malang, tampak api berkobar besar.
Area dengan luas sekitar 20 meter persegi ikut terdampak.
“Kami luncurkan dua unit mobil pemadam ke lokasi,” kata Ke pala UPT Damkar Kota Malang Agoes Soebekti.
Pihaknya mengaku butuh waktu sekitar 30 menit memadamkan api.
Mereka tidak melihat adanya tanda-tanda korsleting di bagian mesin. (biy/by)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana