RADAR MALANG - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, kembali menyoroti perilaku pejabat yang dianggap merugikan negara.
Dalam sebuah acara di Lembaga Administrasi Negara (LAN) pada Senin (2/12), Luhut menyebut adanya pejabat yang suka meminta dana sebagai "pejabat toxic".
Menurutnya, pejabat seperti ini tidak hanya merusak citra pemerintahan, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi dan investasi di Indonesia.
Luhut menegaskan bahwa pejabat yang bermental buruk dan suka meminta-minta uang harus segera diberantas.
"Memang tidak boleh ada pejabat yang minta-minta duit, itu kuncinya. Saya bilang yang toxic itu jangan ada lah. Kalau kamu mau kaya jangan jadi pejabat, jadi pedagang saja," ujar Luhut dengan tegas.
Dalam kesempatan tersebut, Luhut juga menyinggung pentingnya transformasi teknologi dan digitalisasi dalam pemerintahan.
Menurutnya, dengan semua transaksi tercatat secara digital, potensi korupsi dapat diminimalisir.
Ia juga mengkritik praktik Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dinilainya tidak efektif dan kampungan.
"Sekarang kalau anda lihat mana ada OTT lagi sekarang, orang marah dulu saya bilang OTT kampungan, memang kampungan, ngapain kita bikin-bikin gitu," tambahnya.
Luhut juga mengungkapkan bahwa inefisiensi anggaran publik di Indonesia mencapai 30 persen atau sekitar Rp1.000 triliun dari total belanja negara.
Inefisiensi ini, menurutnya, disebabkan oleh banyaknya proyek yang dibangun tanpa perencanaan yang matang, sehingga menjadi boros anggaran dan sarang korupsi.
"ICOR kita masih tinggi. Banyak hal yang tidak efisien. Saya waktu jadi Menko Marves melihat banyak pelabuhan yang dibangun saja supaya keluar uangnya. Lalu, tidak dipakai selama bertahun-tahun," jelas Luhut.
Luhut mengimbau agar peran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terus aktif mengawasi dan mengaudit proyek-proyek negara agar dilaksanakan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Semua yang kita kerjakan jangan punya mental itu, jangan mencuri duit. Hasil audit BPKP menjadi dasar kita untuk maju ke depan," tutupnya. (Dwi Jaya Saputra)
Editor : Aditya Novrian