Ini yang Terjadi jika Pilkades Malang Pakai E-Voting

KEPANJEN – Pemkab Malang sedang mengkaji kemungkinan melaksanakan Pilkades 2027 menggunakan sistem e-voting. Mulai kesiapan SDM panitia pemilihan, desa yang masuk kategori blank spot, hingga anggaran Rp 28 miliar yang sudah diplot untuk pengadaan logistik seperti bilik dan surat suara.
Wacana pelaksanaan Pilkades pakai e-voting terlontar saat rapat kerja (raker) Komisi I DPRD Kabupaten Malang bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, 7 September lalu.
”Pelaksananya adalah badan perwakilan desa (BPD) di masing-masing desa,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang Amarta Faza kemarin.
”April tahun depan mereka sudah dilatih. Pemilihan rencananya digelar pada 4 Juli 2027,” tambahnya.
Politisi asal Partai Nasdem itu mengungkap, wacana Pilkades e-voting juga sudah dikoordinasikan oleh DPMD dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hasil koordinasi akan menjadi perhatian serius legislatif-eksekutif.
Menurut Faza, pilkades e-voting merupakan langkah positif. Dia melihat dampaknya terhadap efisiensi anggaran. Sebab penyelenggara tidak perlu pengadaan logistik yang lazimnya dilakukan dalam pilkades manual.
Di samping itu, katanya, waktunya juga lebih ringkas. Namun dia menanyakan kesiapan DPMD. Terutama terkait aplikasi khusus yang digunakan untuk menyerap suara warga. Juga membutuhkan tablet, sekitar 3-5 unit.
“Dari segi gadget dan peralatan maupun kelistrikan bagaimana? Apakah sudah tercukupi kebutuhannya di 310 Desa?,” kata Faza
Kedua, Faza juga mempertanyakan kesiapan desa-desa yang masuk kategori blank spot alias tidak terjangkau jaringan internet.

