SURABAYA – Jumlah pengunjung minimarket mengalami penurunan cukup banyak selama masa penyegelan lahan parkir. Berdasarkan pendataan oleh pengurus Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Jawa Timur penurunan itu mencapai 40 persen. Kemarin (18/6), mereka diskusi dengan Pemkot Surabaya untuk pembukaan seluruh segel lahan parkir itu.
Perwakilan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Jawa Timur Romadhoni tidak memungkiri sejak disegel pekan lalu toko modern mengalami penurunan pengunjung. Penurunan hingga 40 persen dari hari biasanya. ”Yang seharusnya belanja kebutuhan hari itu akhirnya menunda-nunda karena tokonya masih disegel lahan parkirnya,” papar Doni.
Dia mengungkapkan sejak, pekan lalu telah berkoordinasi dengan pemkot mengenai persyaratan pembukaan segel. Salah satunya melengkapi izin serta penyediaan petugas parkir resmi.
Syarat jukir itu wajib ber-KTP Surabaya. Jukir akan diberi insentif atau gaji berdasarkan jumlah kendaraan yang parkir. ”Kami juga menyediakan jaminan kesehatan,” tambahnya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, penyediaan jukir resmi penting demi keamanan pengunjung sekaligus mendukung pemberdayaan ekonomi warga. Ketentuan ini diatur dalam Perda 3/2018 tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Surabaya. Juga Perwali 116/2023 tentang Pelaksanaan Perda 1/2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian di Bidang Perdagangan.
”Setiap toko modern juga wajib mempekerjakan minimal 60 persen pegawai ber-KTP Surabaya, termasuk petugas parkir,” ungkapnya.
Pemkot juga akan menjadikan model parkir gratis ini sebagai contoh bagi pelaku usaha lain. Meski gratis, pajak parkir tetap 10 persen dan wajib menyertakan jukir resmi. ”Mau gratis atau tidak, wajib ada petugas parkir,” paparnya. (ata/jun/adn)
Editor : A. Nugroho