SINGOSARI – Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi. Kali ini menyasar karyawan PT Bina Artha Venture, Jalan Raya Mondoroko, Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Rabu (25/6). Berdasar rekaman kamera CCTV, pelaku hanya membutuhkan waktu 10 detik untuk menggondol motor korban.
Kanit Reskrim Polsek Singosari Iptu Loto Chondro Siswanto menceritakan, aksi pencurian terjadi sekitar pukul 19.30. Kala itu, seorang karyawati, Ifah Maulinatus Sa'diah memarkir motornya di depan kantor. Warga Kelurahan Lowokwaru, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang itu ke kantor untuk menuntaskan pekerjaannya. Saat dia hendak pulang sekitar pukul 20.00, tiba-tiba sepeda motor Honda Scoopy dengan nopol N 2304 ABT raib. ”Padahal motor dalam keadaan kunci setir dan lubang kunci tertutup," kata Chondro.
Korban panik, kemudian memeriksa kamera CCTV. Dari rekaman kamera CCTV itulah dia mengetahui bahwa motornya digondol maling. ”Dalam rekaman CCTV pelaku hanya beraksi 10 detik," terang Chondro.
Dari rekaman CCTV terlihat gelagat pelaku. Sebelum mencuri motor korban, pelaku sempat berusaha merusak motor lain yang parkir di sebelah motor Ifah. Namun aksinya gagal, pelaku kemudian berhasil menguasai motor Ifah.
Atas kejadian tersebut, Ifah melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polsek Singosari. Aparat datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat ini pihaknya sudah mengamankan beberapa barang bukti seperti rekaman CCTV. Pihaknya akan melakukan proses penyelidikan serta memantau CCTV di sepanjang ruas jalan (yad/dan)
Editor : A. Nugroho