Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

DPRD Kabupaten Malang Seriusi Wacana Damkar Jadi Dinas

Mahmudan • Rabu, 9 Juli 2025 | 15:38 WIB

 

SIGAP: Personel Damkar Kabupaten Malang memadamkan kobaran api yang menghanguskan rumah warga. Legislator menyebut jumlah personel masih kurang.
SIGAP: Personel Damkar Kabupaten Malang memadamkan kobaran api yang menghanguskan rumah warga. Legislator menyebut jumlah personel masih kurang.

KEPANJEN – Legislator menyeriusi wacana pemisahan unit pemadam kebakaran (damkar) dari Satpol PP, kemudian menjadi dinas tersendiri. Namun realisasinya kemungkinan diterapkan tahun depan.

Sebab tahun ini pemerintah daerah (pemda), termasuk Kabupaten Malang harus menerapkan efisiensi anggaran yang diamanahkan pemerintah pusat. ”Kabupaten Malang ini menerapkan efisiensi anggaran. Jadi setidaknya tahun 2026 bisa kita dorong lagi untuk bisa dimekarkan,” ujar anggota Komisi I DPRD Kabupaten Malang Abdulloh Azis di sela melakukan inspeksi pelayanan publik di kantor Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi kemarin (8/7).

Dia mengatakan, damkar adalah ujung tombak pelayanan, sehingga harus ada penguatan. Salah satunya perlu menjadi dinas. “Kalau dinas lain, tidak ada anggaran ya tidak jalan. Tapi harus gerak cepat dan hadir ketika ada panggilan untuk pemadaman kebakaran, lepas cincin, evakuasi hewan dan lain-lain,” kata dia.

Dari hasil evaluasinya, dia mendapati masih banyak kekurangan di unit damkar. Di antaranya terkait armada dan personel. Jumlah terkini, ada 82 personel dan 8 armada. Menurutnya, jumlah tersebut masih sangat kurang. Terlebih apabila dihadapkan dengan jarak tempuh yang sangat jauh. ”Setidaknya butuh 150 personel, kemudian disebar ke 10 pos damkar yang tersebar di 33 kecamatan. Satu pos butuh 2 unit armada dan 15 personel,” katanya. (biy/dan)

Editor : A. Nugroho
#pemda #DPRD Kabupaten Malang #Damkar #Satpol PP