WAGIR – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Desa Pandanlandung, Kecamatan Wagir Rabu malam (6/8). Dua sepeda motor bertabrakan adu banteng. Akibatnya, satu pengendara meninggal di lokasi kejadian.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Malang Ipda Samsul Khoirudin menceritakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 18.25. Namun baru dilaporkan ke polisi sekitar pukul 19.00. Mulanya Arianto, 51, asal Kelurahan Gadingkasri, Kota Malang mengendarai sepeda motor Yamaha Vega dengan nopol N 5586 BL dari arah Bandulan, Kota Malang menuju Wagir. Sesampai di tempat kejadian perkara (TKP), laju kendaraannya melebihi markah jalan.
Dalam waktu bersamaan, melintas Edy Kusyanto, 23, warga Desa Sidorahayu, Kecamatan Wagir. Edy mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion dengan nopol N 5492 EEF. ”Arianto dari arah timur ke barat, sedangkan Edy dari arah berlawanan (Wagir-Malang),” kata dia.
Karena jarak terlalu dekat, keduanya tidak sempat menghindar, sehingga terjadi tabrakan adu banteng. Arianto tergeletak di jalan dan meninggal di lokasi kejadian. Sedangkan Edy mengalami patah tulang bahu dan tangan kanannya. Sehingga dia harus dilarikan ke RS Hermina, Malang. ”Yang bersangkutan belum bisa kami tanya-tanya lebih dalam karena masih dalam perawatan,” kata Samsul.
Sejauh ini polisi meminta keterangan dari dua saksi. Pihaknya masih perlu memanggil saksi-saksi lain dari masing-masing keluarga yang terlibat kecelakaan. Setelah itu dilakukan dilakukan mediasi untuk kedua pihak. ”Hasilnya bisa damai atau lanjut penyidikan. Semua tergantung kesepakatan kedua belah pihak,” tandas mantan KBO Satlantas Polres Malang itu. (biy/dan)
Editor : A. Nugroho