Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Kabupaten Malang Butuh 70 Kantong Darah Per Hari

Mahmudan • Jumat, 19 September 2025 | 16:33 WIB

 

RUTIN: Beberapa warga berbaring untuk donor darah di markas PMI Kabupaten Malang, Pakisaji kemarin (18/9).
RUTIN: Beberapa warga berbaring untuk donor darah di markas PMI Kabupaten Malang, Pakisaji kemarin (18/9).

PAKISAJI - Persediaan kantong darah selalu dibutuhkan sebagai antisipasi jika terdapat kondisi darurat. Seperti bencana, kecelakaan, maupun operasi penyakit tertentu. Per hari, permintaan pengiriman kantong darah ke berbagai rumah sakit sekitar 70 kantong. Dengan demikian, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Malang membutuhkan persediaan darah sebanyak 70 kantong.

Kepala Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kabupaten Malang dr Bima Ariotejo menyampaikan, pihaknya terus berupaya agar ketersediaan darah dan kebutuhan dari rumah sakit bisa seimbang. “Satu hari, kami menargetkan bisa memperoleh 100 kantong darah,” ujarnya saat kegiatan donor darah dalam rangka peringatan HUT PMI ke 80 di Markas PMI Kabupaten Malang, Pakisaji kemarin (18/9).

Oleh karena itu, pihaknya juga rutin melakukan pendekatan kepada masyarakat dengan memberikan informasi terkait manfaat donor darah. Salah satunya, melalui donor darah, dapat diketahui ada atau tidaknya penyakit menular. Seperti hepatitis B, sifilis, hingga infeksi Human Immunodeficiency Virus (HIV).

Wakil Ketua PMI Kabupaten Malang Aprillijanto menyampaikan, pihaknya rutin menggelar donor darah. Nantinya, di markas PMI tersebut akan diadakan donor darah rutin sebulan sekali. “Sehingga warga yang sudah jadwalnya donor darah bisa datang ke kegiatan tersebut. Apalagi di sini juga dekat dengan pabrik dan masjid,” kata April.

Nantinya kantong darah tersebut didistribusikan hingga ke luar kota. “Prioritas kami memang rumah sakit di Malang Raya. Namun jika ada yang membutuhkan, seperti di Pasuruan dan Blitar itu bisa kami kirim juga,” kata dia.

Kantong darah tersebut dimanfaatkan rumah sakit sesuai kebutuhannya. Biasanya dimanfaatkan rumah sakit untuk penanganan di poli, seperti poli anak dan poli obstetri ginekologi (kebidanan dan kandungan). Selain itu, juga untuk penanganan pendarahan karena trauma, hemodialisa, persiapan operasi, persiapan operasi, dan penyakit penyakit dalam lain. Seperti anemia, hemorrhoids (wasir atau ambeien), dan kanker.

Sebagai informasi, masa penyimpanan darah tersebut hanya satu bulan lima hari. Kantong darah tersebut harus disimpan di ruangan khusus (blood bank) dengan pengaturan suhu yang sekitar 2 derajat celcius sampai 6 derajat celcius dan harus stabil. Itu untuk menjaga kualitas persediaan kantong darah yang disimpan. Ketentuan tersebut sesuai dengan Permenkes nomor 91 tahun 2015 tentang standar pelayanan transfusi darah. (yun/dan).

Editor : A. Nugroho
#PMI #Kabupaten Malang #kantong darah #UTD