Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Dapat Hibah 100 Ribu Blangko e-KTP Kabupaten Malang

A. Nugroho • Minggu, 12 Oktober 2025 | 20:46 WIB
PENUHI KEBUTUHAN: Petugas Dispendukcapil Kabupaten Malang memeriksa blangko e-KTP hasil hibah dari pemerintah pusat. Sebanyak 100 ribu blangko diterima untuk mempercepat pelayanan administrasi kependu
PENUHI KEBUTUHAN: Petugas Dispendukcapil Kabupaten Malang memeriksa blangko e-KTP hasil hibah dari pemerintah pusat. Sebanyak 100 ribu blangko diterima untuk mempercepat pelayanan administrasi kependu
Photo
Photo

 

Optimistis Tahun Depan Tak Ada Lagi Kekurangan

KEPANJEN - Krisis blangko KTP elektronik (e-KTP) di Kabupaten Malang mulai teratasi. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mengaku bakal mendapat alokasi 6.000 keping blangko e-KTP setiap pekannya. Alokasi tersebut berasal dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) RI.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Malang Siti Istova Agustina memastikan, saat ini sudah tidak ada kekurangan blangko e-KTP. ”Kebutuhan cetak per hari kami rata-rata 500 sampai 800 keping per hari. Kadang juga 1.000 keping, tapi itu sangat jarang,” kata dia.

Sehingga, dalam lima hari kerja, permintaan cetak per minggunya sekitar 2.000 sampai 4.000 keping.

“Alhamdulillah, tahun ini kami juga mendapat hibah blangko sebanyak 100 ribu keping senilai Rp 1 miliar. Ini masih pengadaan.”
Siti Istova Agustina, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Malang

Dengan alokasi blangko 6.000 keping per minggu, problem kekurangan dipastikan teratasi. Bahkan, dia menyebut bahwa saat ini masyarakat sudah bisa mengurus cetak e-KTP di kantor kecamatan maupun Mal Pelayanan Publik (MPP), Kepanjen.

Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan awal-awal tahun ini. Masyarakat yang mengurus e-KTP tidak langsung bisa mendapatkan versi cetak. Mereka harus menunggu giat jemput bola layanan administrasi kependudukan (Jebol Anduk) atau ke MPP jika keperluannya mendesak.

Untuk mengatasi kekurangan blangko tersebut, sebagai alternatif e-KTP cetak, Disdukcapil memberikan layanan pembuatan KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD). IKD tersebut sebagai solusi pada era digital. Di dalam IKD pun sudah terdapat akses ke semua dokumen administrasi dan kependudukan (adminduk). Di antaranya KTP Digital dan KK Digital. Sehingga, bagi yang memiliki IKD, tidak perlu repot membawa berbagai dokumen kependudukan jika bepergian.

Meski saat ini sudah teratasi, layanan tersebut masih tetap diberikan sebagai upaya digitalisasi administrasi kependudukan. ”Alhamdulillah, tahun ini kami juga mendapat hibah blangko sebanyak 100 ribu keping senilai Rp 1 miliar. Ini masih pengadaan,” tambah pejabat eselon III B Pemkab Malang itu. Dia berharap, pada November mendatang, hibah tersebut dapat terealisasi. Sehingga kebutuhan cetak e-KTP tahun depan dipastikan aman.

Di tempat lain, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang Amarta Faza menyebut bahwa pencetakan e-KTP memang hanya bisa dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Masing-masing kabupaten/kota sudah memiliki kuota. Namun, pemerintah daerah bisa mencetak dengan menitipkan anggaran dari APBD.

Dengan adanya hibah dari pemerintah pusat, tentu itu cukup membantu dalam pelayanan pencetakan e-KTP untuk masyarakat. ”Ini akan menjadi komitmen dan akan terus kami kawal di forum-forum banggar (badan anggaran) maupun rapat kerja,” pungkasnya. (yun/by)

Editor : A. Nugroho
#e ktp #malang #Hibah