MALANG KOTA – Tak lama lagi, Kota Malang akan menyusul Surabaya, menjadi kota metropolitan. Hal itu diketahui berdasar penetapan Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU). Selain Kota Malang, ada tiga daerah lain yang masuk prioritas menjadi kota metropolitan. Ketiganya adalah Kota Pekanbaru, Jogjakarta, dan Surakarta.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menerangkan, alasan utama diubah menjadi metropolitan karena jumlah orang yang mendiami Kota Malang, yakni mencapai di atas satu juta jiwa. Dengan demikian, pembangunan infrastruktur tak lagi standar kota biasa. Akan tetapi mengacu kota yang lebih besar atau metropolitan. ”Saya sampaikan beberapa kali ke pemerintah pusat. Di Kota Malang ini mahasiswa saja 800 ribu jiwa dan penduduk aslinya hampir sama. Alhamdulillah, Kementerian PU menetapkan sebagai prioritas, dan kebijakan akan berbasis metropolitan," ujar Wahyu.
Dengan ditetapkan sebagai prioritas metropolitan, dia mengatakan, keuntungan yang didapat adalah proyek infrastruktur dari APBN semakin banyak masuk Kota Malang. Sebab, jika menggunakan APBD saja, tidak cukup membiayai pembangunan berbasis kota besar.
Wahyu menjelaskan, beberapa sektor akan lebih banyak mendapat suntikan dana dari pemerintah pusat. Di antaranya penanganan kemacetan, banjir, sampah dan masalah perkotaan lainnya. "Harapan kami, dengan menjadi kota prioritas yang ditetapkan oleh menteri, bisa segera menyelesaikan permasalahan infrastruktur perkotaan," tandas pria yang akrab disapa Pak Mbois itu.
Sebagai tindak lanjut penetapan, Pemkot Malang segera melakukan pertemuan dengan Kementerian PU. Untuk mengetahui lebih dalam, rencana-rencana yang akan dilakukan pemerintah pusat membuat Kota Malang menjadi metropolitan.
Dia menuturkan, gagasan ini akan dimulai tahun depan. Beberapa proyek pembangunan akan dilaksanakan, seperti pembangunan drainase dan pengolahan sampah. "Sudah disampaikan Pak Menteri PU bahwa tahun depan mulai dijalankan peningkatan menjadi kota metropolitan, bersama tiga daerah lain," pungkasnya. (adk/dan)
Editor : A. Nugroho