Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Dewan Minta Pemkot Maksimalkan Daya Tampung Gedung Parkir Kajoetangan

Aditya Novrian • Sabtu, 24 Januari 2026 | 10:45 WIB
Parkir Kajoetangan
Parkir Kajoetangan

MALANG KOTA – Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Dito Arief Nurakhmadi memastikan bahwa lanjutan pembangunan lanjutan gedung parkir Kajoetangan belum akan dilakukan dalam waktu dekat. Baik tahun ini maupun tahun depan. ”Kalau hanya pengajuan anggaran mungkin iya, tapi paling cepat pada 2027,” kata Dito kepada Jawa Pos Radar Malang.

Itu karena efisiensi anggaran hingga penurunan transfer ke daerah (TKD). Saat ini, dia menyebut bahwa pemkot masih punya pekerjaan rumah (PR) lain yang harus diselesaikan. Yakni memaksimalkan kapasitas gedung parkir Kajoetangan.

Tujuannya agar keterisian gedung parkir mencapai 100 persen. ”Saya sering lewat di Kajoetangan. Meskipun suasananya ramai, tapi gedung parkir belum terisi penuh,” sambung Dito. Dia melihat, pemkot perlu menggandeng para pelaku usaha di Kajoetangan Heritage untuk menyosialisasikan keberadaan gedung parkir.

Dengan begitu, pengunjung yang mampir ke tempat usaha di Kajoetangan Heritage bisa menaruh kendaraan di tempat yang sudah disediakan pemkot. Jika gedung parkir terisi maksimal, secara otomatis akan mengerek capaian retribusi parkir. Apalagi target retribusi parkir tahun 2026 meningkat menjadi Rp 15 miliar.

Selain itu, Dito mengusulkan agar ke depan ada shuttle atau kendaraan penghubung. Itu untuk menghubungkan pengunjung ke kawasan-kawasan terdekat. Dengan demikian, meski kendaraan berada di gedung parkir, pengunjung tetap bisa bepergian. Kepadatan lalu lintas juga bakal terurai.

”Satu lagi yang perlu menjadi atensi adalah juru parkir (jukir),” ucap Dito. Pihaknya meminta pemkot untuk tetap memperhatikan nasib jukir yang selama ini menggantungkan hidupnya lewat pengaturan parkir di Kajoetangan Heritage.

Jukir yang sebelumnya melakukan pengaturan parkir bisa diberdayakan di gedung parkir Kajoetangan. Namun, mekanismenya harus disusun secara matang oleh dishub. Sehingga tidak menimbulkan kecemburuan sosial antara jukir satu dengan jukir lainnya. (mel/by)

Editor : Aditya Novrian
#gedung parkir #daya tampung #Parkir #Pemkot Malang #parkir kajoetangan