MALANG KOTA, RADAR MALANG - Pembongkaran tembok Perumahan Griyashanta kembali terjadi, pagi tadi (13/7). Itu merupakan kelanjutan dari pembongkaran yang sebelumnya sudah dilakukan pada 18 Desember 2025 lalu.
Pembongkaran diduga dilakukan oleh salah satu pengembang yang hendak membangun perumahan di lahan yang ada di balik tembok. Mengetahui upaya pembongkaran lanjutan, warga RW 12 Kelurahan Mojolangu yang menghuni Perumahan Griyashanta pun murka.
Para warga langsung menggeruduk pihak-pihak yang melakukan pembongkaran. Mereka menyerukan agar pihak-pihak tersebut berhenti menyingkirkan puing-puing sisa tembok dan gedek bambu. Gedek bambu tersebut selama ini digunakan warga untuk menutupi bekas-bekas pembongkaran pada 18 Desember 2025.
"Berhenti..Berhenti..! Sudah saya bilang berhenti!" seru salah seorang warga yang sudah lanjut usia. Alat berat yang sedang meratakan puing-puing sisa tembok itu sempat berhenti dioperasikan. Namun, kemudian kembali beroperasi meski warga terus protes.
Melihat itu, para ibu yang juga hadir di lokasi pembongkaran pun kembali marah. Mereka berteriak dan menyerukan doa-doa agar para pihak yang melakukan pembongkaran mendapat azab.
Sementara itu, Ketua RW 12 Kelurahan Mojolangu (Perumahan Griyashanta) Jusuf Tholib mengatakan kecewa terhadap pembongkaran yang dilakukan. "Kami menduga yang membongkar dari developer," tegasnya.
Jusuf melanjutkan, seharusnya developer atau pengembang tidak melakukan pembongkaran. Terlebih lagi saat ini ada 2 gugatan yang masih berproses terkait tembok Perumahan Griyashanta di pengadilan. "Harusnya mereka menghormati proses hukum yang berlangsung sampai inkracht. Bukan sak karepe dewe (semaunya sendiri) seperti preman begini," tegasnya.
Tidak lama kemudian, para warga yang diwakili ibu-ibu juga mendatangi rumah salah satu warga Perumahan Griyashanta yang sempat mengaku perantara dari developer. Namun yang bersangkutan tidak berada di rumah.
Penulis : Nabila Amelia
Editor : A. NugrohoSumber : Radar Malang