DPUBM Matangkan Konsep Koridor Terpadu Penanganan Infrastruktur

Indah Mei Yunita • Dipublikasikan Minggu, 19 Juli 2026 | 15:49 WIB
INFRASTRUKTUR: Jalur Kepanjen-Pagak masuk daftar ruas jalan yang diusulkan peningkatan melalui skema Inpres Jalan Daerah (IJD).
INFRASTRUKTUR: Jalur Kepanjen-Pagak masuk daftar ruas jalan yang diusulkan peningkatan melalui skema Inpres Jalan Daerah (IJD).

KEPANJEN, RADAR MALANG - Pola pembangunan infra struktur di Bumi Kanjuruhan bakal dirombak. Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang sedang mematangkan konsep koridor terpadu. Melalui konsep tersebut, pembangunan diharapkan bakal lebih efisien dan terarah.

Kepala DPUBM Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma mengatakan, gagasan tersebut untuk mendongkrak perekonomian. Jalur selatan dipilih menjadi prioritas karena memiliki potensi ekonomi yang sangat besar. Mulai sektor perkebunan hingga perikanan.

Baca Juga: DPUBM Kabupaten Malang Siapkan Rp 17 Miliar untuk Penanganan Drainase

“Kami membuat konsep koridor terpadu supaya pekerjaan kami fokus tuntas. Artinya, proyek-proyek harus memperhatikan lokasi prioritas (lokpri),” kata pria yang akrab disapa O’ong tersebut.

Misalnya ada lokpri ketahanan pangan, maka pemkab akan menyasar penanganan infrastruktur di titik tersebut. Mulai jalan desa, jalan kabupaten, termasuk bantuan dari pemerintah pusat seperti Inpres Jalan Daerah (IJD).

“Ruas yang menjadi pilot project itu Jalan Kepanjen-Pagak. Jalan tersebut harus tuntas sampai JLS (Jalur Lintas Selatan),” katanya. ”Makanya jalan tersebut kami sasar terlebih dahulu melalui IJD,” tambahnya.

Baca Juga: DPUBM Kabupaten Malang Gelontor Rp 7 Miliar untuk PJU

Dia menyebut, tahun ini pihaknya mengajukan IJD Rp 60 miliar untuk penanganan Jalan Kepanjen-Pagak. Anggaran tersebut untuk peningkatan kualitas jalan sekaligus pelebaran. Sedangkan kelengkapan drai nase akan dipenuhi menggunakan APBD.

Melalui sistem penanganan infrastruktur yang baru tersebut, pihaknya berkomitmen untuk menghapus pengajuan proyek fisik yang bersifat sporadis atau tidak tuntas secara menyeluruh di satu kawasan. DPUBM bakal menerapkan sistem berbasis zonasi strategis agar anggaran daerah yang terbatas dapat digunakan secara optimal dan berdampak langsung kepada masyarakat.

Dia mengatakan, penerapan konsep koridor terpadu tersebut akan mengandalkan kolaborasi lintas perangkat daerah (PD). Dengan begitu, dinas-dinas teknis tidak lagi berjalan sendiri-sendiri melainkan mengeroyok satu program pembangunan secara bersamaan sesuai potensinya.

“Misalnya lokpri ketahanan pangan, kami akan bersinergi dengan DTPHP (dinas tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan) serta DKP (dinas ke tahanan pangan),” imbuh pejabat eselon II B Pemkab Malang itu. (yun/dan)

Editor : A. Nugroho
Sumber : Radar Malang
Konsep Koridor DPUBM JLS ijd