MALANG KOTA – Hari pertama pengoperasian angkutan pelajar gratis menyisakan persoalan. Dari kebutuhan 96 armada untuk melayani 15 rute, baru 66 angkot yang beroperasi sehingga kekurangan 30 armada. Kondisi itu disebabkan sejumlah sopir terbentur persyaratan administrasi, terutama SIM dan STNK.
Kemarin (31/8) program angkutan pelajar gratis diluncurkan di Balai Kota Malang. Halaman kantor wali kota dipenuhi angkot. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyempatkan melihat kondisi armada yang digunakan sebagai angkutan pelajar. Tak hanya itu, dia juga mengendarai salah satu angkot, meski hanya dua menit.
Di sela menginspeksi kondisi armada, Wahyu menegaskan, pemilihan armada angkutan pelajar ini melalui proses ketat. Memperhatikan syarat administrasi dan kelayakan fisik kendaraan.
"Dari pemilihan itu, sementara 66 angkot yang beroperasi," ujar Wahyu di sela launching program angkutan pelajar.
Untuk memastikan layanan prima, Wahyu menetapkan standar yang harus dipenuhi sopir maupun armada. Misalnya menghindari sopir tidak sesuai rute, kendaraan telah dipasang alat pelacak atau GPS. Kemudian sopir harus berpakaian rapi dan dilarang merokok.
Jadwal penjemputan pelajar dimulai pukul 05.45. Kemudian operasional untuk pulang sekolah sekitar pukul 14.45. Maksimal satu armada membawa delapan pelajar.
”Tidak ada ketentuan khusus mengenai minimal jumlah pelajar harus dibawa," terang Wahyu.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra menyampaikan, kekurangan 30 armada akan terisi dalam waktu dekat. Sopir juga mulai mengurus kelengkapan administrasi.
”Kekurangan banyak terkait SIM dan angkutan belum Uji Kir," ucap pejabat eselon II B Pemkot Malang itu.
Berdasar perhitungan sementara, untuk jarak terpendek sopir bisa mendapatkan Rp 75 ribu per hari. Sementara jarak terpanjang bisa mendapatkan Rp 200 ribu.
"Itu sudah dikurangi biaya operasional, seperti untuk aplikasi, perawatan mobil, dan operasional koperasi," papar Jaya.
Lantaran hari pertama ini baru 66 angkot yang beroperasi, dishub belum bisa memetakan kebutuhan per rute. Setiap trayek diisi armada dengan jumlah berbeda-beda.
"Belum bisa rata seperti lima semua per titik. Penentuannya berdasarkan kebutuhan setiap rute," imbuh dia.
Meskipun menjadi angkutan pelajar, Jaya menambahkan, sopir tetap diperbolehkan mengangkut penumpang umum. Dengan catatan di luar jam penjemputan berangkat dan pulang sekolah.
Di lain pihak, Ketua Koperasi AL Setia Kawan Tri Wahyudi menyampaikan, anggaran yang ditetapkan dishub Rp 6.000 per kilometer. Sekitar Rp 700 di antaranya masuk koperasi untuk biaya operasional, sedangkan sopir mendapatkan Rp 5.300 per kilometer.
Sementara ini pembayaran subsidi akan diberikan sepekan sekali. Sebab koperasi masih menunggu pembayaran termin pertama dari Pemkot Malang, yakni20 persen.
"Karena belum ada pembayaran, kami memberikan talangan dulu. Untuk sewa GPS, operasional, hingga gaji sopir pada minggu pertama," jelas Yudi.
Selanjutnya, koperasi juga akan melakukan evaluasi selama operasional dua pekan pertama. Tujuannya untuk melihat apakah sopir bisa memberikan pelayanan terbaik atau tidak. Jika terdapat kesalahan atau pelanggaran, koperasi akan memberikan teguran awal.
"Pemantauan dilakukan setiap hari, melalui GPS maupun masukan dari pelajaran. Kemudian akan dilakukan evaluasi berkala dia pekan sekali," pungkas Yudi. (adk/dan)
Editor : Mahmudan