Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Kenali CSR: Lebih dari Sekadar Promosi, Ini Dampak Nyatanya pada Masyarakat dan Lingkungan!

Aditya Novrian • Rabu, 14 Mei 2025 | 18:55 WIB
Ilustrasi CSR. (Ekonomi Bisnis)
Ilustrasi CSR. (Ekonomi Bisnis)

RADAR MALANG—Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) kerap menjadi topik yang lekat dengan aktivitas korporasi.

Menurut Eduard Depari, seorang jurnalis berpengalaman sekaligus akademisi, pemahaman terhadap CSR masih banyak yang keliru, sebab kerap dianggap semata-mata sebagai strategi promosi bisnis.

Dilansir dari kelas daring Journalism Fellowship (JFC) 2025, ia menegaskan bahwa CSR bukan sekadar program pengembangan masyarakat yang hanya menyasar warga di sekitar lokasi operasional perusahaan.

Menurutnya, cakupan CSR jauh lebih luas karena mencakup seluruh lapisan masyarakat tanpa terikat batas wilayah.

Hal ini tercermin dari huruf “S” dalam CSR yang merujuk pada aspek sosial.

“S dalam CSR memiliki arti “social” atau bahkan “society” yang berarti masyarakat dalam arti luas, sedangkan CR hanya berlaku di masyarakat sekitar,” kata Eduard.

Menurut buku CSR Perusahaan: Teori dari Praktis untuk Manajemen yang Bertanggung Jawab, CSR (Corporate Social Responsibility) merupakan sebuah tindakan yang diambil oleh perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab sosial terhadap lingkungan sekitar dan masyarakat.

CSR juga bisa diartikan sebagai aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan dalam rangka memenuhi kewajiban sosialnya kepada pemangku kepentingan dan masyarakat umum, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan menjaga kelestarian lingkungan.

Program-program CSR umumnya ditujukan untuk memperbaiki kondisi sosial dan memberi dampak positif terhadap keberlanjutan lingkungan hidup.

Corporate Social Responsibility (CSR) adalah sebuah strategi bisnis jangka panjang yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di bidang sosial, kesehatan, dan lingkungan hidup.

Eduard menyoroti bahwa salah satu unsur penting dari CSR adalah keberlanjutan, yang mengacu pada aspek jangka panjang yang terus-menerus.

CSR (Corporate Social Responsibility) bertujuan untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan, yang didasarkan pada tiga pilar utama: keuntungan, kesejahteraan masyarakat, dan kelestarian lingkungan.

Pendekatan ini sering disebut sebagai triple bottom line, yang mengintegrasikan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan dalam operasional perusahaan.

Tujuan dari pelaksanaan kegiatan CSR dalam kerangka triple bottom line adalah sebagai berikut:

  1. Profit
    CSR bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dengan memperbaiki manajemen kerja. Langkah-langkah yang diambil termasuk menyederhanakan proses, mengurangi ketidakpastian waktu, mempercepat proses produksi, dan membangun hubungan yang langgeng dengan para pemangku kepentingan.
  2. People
    Pada aspek ini, tujuan CSR adalah memberikan keuntungan kepada perusahaan dan masyarakat. Melalui implementasi CSR, perusahaan dapat memperkuat reputasinya sebagai entitas yang peduli terhadap masyarakat dan lingkungan, memperbaiki citra perusahaan, serta meningkatkan kepercayaan investor dan komunitas. Dengan demikian, diharapkan hubungan antara perusahaan dan masyarakat sekitar dapat menjadi lebih harmonis.
  3. Planet
    Aspek planet dalam CSR bertujuan untuk menunjukkan komitmen perusahaan terhadap kelestarian lingkungan. Hal ini bisa tercermin dalam upaya mengurangi polusi udara, air, dan tanah, serta mengelola limbah hasil produksi dengan cara yang lebih ramah lingkungan. Selain itu, CSR berfokus pada upaya pencapaian keberlanjutan lingkungan dan pembangunan yang berkelanjutan.

Adapaun CSR merupakan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas (UU No. 40/2007), yang mengharuskan perusahaan berkomitmen pada tanggung jawab sosial dan lingkungan untuk mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan.

Eduard menjelaskan bahwa CSR tidak hanya didorong oleh kewajiban hukum, tetapi juga oleh kesadaran moral perusahaan terhadap peran sosial yang harus dijalankan.

Menurutnya, CSR dilakukan karena perusahaan merasa itu adalah hal yang benar, tanpa adanya tekanan eksternal. (Talita)

Editor : Aditya Novrian
#bisnis #corporate social responbility (CSR). #mengenal lebih dekat