MALANG KOTA - Dalam rangka mendorong kontribusi Industri Hasil Tembakau (IHT) terhadap ekspor, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menggelar Bimbingan Teknis Ekspor Produk. Kegiatan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) itu digelar selama dua hari, mulai 31 Juli hingga 1 Agustus 2025 dan diikuti perwakilan dari pabrik rokok di Kota Malang.
Kepala Diskopindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi menyebutkan, Kota Malang memiliki potensi untuk ekspor dari sektor IHT. Saat ini tercatat 56 IHT yang telah terdaftar dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Menurutnya, dengan semakin banyaknya IHT, para pelaku IHT juga harus dapat membaca peluang dan memperluas pasar, termasuk ke luar negeri.
”Permintaan dari pasar luar negeri, khususnya kawasan Timur Tengah dan Asia, cukup besar. Karena itu, kami mendorong agar produk ini bisa diekspor," ujar Eko saat membuka kegiatan di Hotel Montana Dua Malang, Kamis (31/7).
Penyelenggaraan bimtek menjadi sebuah dukungan pemerintah. Khususnya dalam pengembangan industri dengan memberikan fasilitasi, pendampingan teknis, dan pemahaman menyeluruh.
”Mereka juga mendapat pendampingan teknis, mulai dari persiapan produk, pengurusan dokumen, pemilihan jalur distribusi, hingga pemanfaatan fasilitas ekspor dari pemerintah,” bebernya.
Bimtek menghadirkan dua narasumber, yaitu Pitoyo Pribadi, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang dan Lucky Kristian, Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Luar Negeri Disperindag Jawa Timur. (adn)
Editor : A. Nugroho