RADAR MALANG – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengeluarkan ancaman akan mencabut status bebas pajak pada Universitas Harvard setelah kampus tersebut menolak tuntutan pemerintah terkait pengawasan dan perubahan kebijakan akademik.
Ancaman ini muncul setelah Donald Trump memotong lebih dari USD 2 miliar dana federal kepada Harvard dan menuntut universitas meminta maaf atas penolakan terhadap permintaan pemerintah yang dianggap ilegal.
Berdasarkan laporan dari Reuters, Internal Revenue Service (IRS) saat ini tengah mempersiapkan langkah untuk mencabut status bebas pajak Harvard, yang akan menjadi langkah ekstrem dalam konflik ini.
Baca Juga: Donald Trump Umumkan Kebijakan Larangan Negara Mayoritas Muslim Masuk AS
Keputusan final mengenai status pajak Harvard diperkirakan akan diumumkan dalam waktu dekat.
Trump sendiri mengeluarkan pernyataan di media sosial bahwa Harvard harus mengakui kesalahan dan meminta maaf, serta menyatakan bahwa universitas tersebut seharusnya dikenai pajak jika terus mendukung ideologi politik dan ekstremisme.
Ancaman pencabutan status bebas pajak ini merupakan bagian dari tekanan yang lebih luas terhadap universitas-universitas besar di AS, yang dituduh Trump sebagai pusat penyebaran ideologi kiri dan antisemitisme.
Baca Juga: Donald Trump Jadikan Bahasa Inggris sebagai Bahasa Resmi Amerika Serikat
Harvard, sebagai universitas dengan dana endowment terbesar di dunia lebih dari USD 50 miliar, menegaskan bahwa mereka akan mempertahankan independensi akademik dan menolak campur tangan pemerintah dalam kebijakan internalnya.
Para pengamat hukum dan pendidikan memperingatkan bahwa pencabutan status pajak Harvard akan memiliki dampak besar, tidak hanya bagi universitas tersebut, tetapi juga bagi sektor pendidikan dan organisasi nirlaba lainnya.
Apabila IRS benar-benar mencabut status bebas pajak Harvard, hal ini bisa mengurangi dana penelitian, beasiswa, dan program sosial yang selama ini mendukung mahasiswa dan masyarakat luas.
Baca Juga: Donald Trump Resmi Dilantik, Berikut Janji-Janji Kontroversialnya
Langkah ini menunjukkan ketegangan antara kekuasaan eksekutif dan independensi institusi pendidikan tinggi di AS.
Beberapa pengamat menilai bahwa tindakan ini bisa menjadi presiden berbahaya yang mengancam kebebasan akademik dan otonomi universitas di masa depan. (Tiwi)
Editor : Aditya Novrian