INTERNASIONAL - Presiden Donald Trump menyatakan bahwa warga tunawisma di Washington, D.C. harus segera dipindahkan jauh dari pusat kota, diberi tempat tinggal sementara di luar ibu kota. Sementara itu, siapa pun yang menolak bantuan akan dihadapkan pada denda atau bahkan penjara.
Deklarasi tersebut disampaikan melalui media sosial dan diperkuat oleh kebijakan federal yang memerintahkan pemindahan tenda-tenda di permukiman tunawisma, yang dikombinasikan dengan pengambilalihan kendali kepolisian kota oleh pemerintah federal, National Guard, serta pengiriman lebih dari 100 agen federal, termasuk 120 agen FBI, untuk mendukung Metropolitan Police Department. Langkah ini disampaikan meski data menunjukkan bahwa tingkat kejahatan di D.C. justru menurun drastis.
Walikota Muriel Bowser dan aktivis menilai pendekatan ini tidak manusiawi dan tidak menyasar akar masalah seperti rendahnya ketersediaan rumah terjangkau, kesehatan mental, dan penyalahgunaan zat.
Sementara pihak kota berusaha menambah kapasitas tempat penampungan dan layanan penghubung untuk warga tunawisma, aktivis mendesak solusi yang faktual dan berkelanjutan, bukan sekadar relokasi paksa. (cj)
Editor : A. Nugroho