"Sesuai dengan peraturan wisata, di kabupaten Malang nanti akan tetap dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan," ujar Sanusi, Bupati Kabupaten Malang.
Para wisatawan yang masuk ke Kabupaten Malang harus menunjukkan hasil rapid tes antigen atau PCR. Jika belum membawa bukti negatif, maka akan dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk pemeriksaan.
"Para wisatawan yang masuk nanti mereka harus membawa bukti rapidnya, kalo nggak bawa nanti diperiksa di puskesmas terdekat, jika hasilnya positif ya suruh balik ke asalnya," tambahnya.
Menurutnya, pembatasan para wisatawan juga sudah diatur dalam surat pariwisata. Pemberlakuan jam pada sektor wisata juga akan dibatasi, mulai pukul 07.00 sampai 19.00.
Sanusi menghimbau untuk tetap hindari berkerumunan dan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
Pewarta : Roisyatul Mufidah Editor : Shuvia Rahma