Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Rahmat Hardijono mengatakan bahwa sejauh ini masih belum ditemukan klaster PTM di wilayah Kabupaten Malang. Namun dirinya selalu memastikan untuk memperketat penerapan protokol kesehatan.
"Kepala sekolah melalui pengawas sekolah selalu memastikan agar penerapan protokol kesehatan harus tetap diperketat," ujar Rahmat.
Rahmat menambahkan, bahkan minggu lalu masih ada sekolah yang tidak mematuhi syarat untuk menggelar PTM terbatas. Yang artinya siswa masuk lebih dari 50 persen meskipun sudah ada ijin dari orang tua siswa.
"Ada sekolah di Karangploso yang tidak memnuhi syarat untuk menggelar PTM. Akhirnya sudah diambil langkah tegas oleh Satgas Covid-19 Kecamatan dan Satpol PP," tegasnya.
Meski saat ini masih belum ada tanda-tanda mengenai klaster baru Rahmat juga telah menghimbau jika ada warga sekolah yang berisiko seperti kurang sehat atau berasal dari luar daerah, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang dengan tegas melarang yang bersangkutan untuk ikut PTM.
"Prinsip dasarnya penerapan prokes yang ketat bagi guru maupun siswa. Tidak salah juga peran orang tua juga penting," lanjutnya.
Oleh karena itu, demi memperlancar kegiatan PTM dan memutus rantai penyebaran virus Covid-19 selaku Kepala Dinas Pendidikan dirinya tetap mendorong seluruh elemen yang terlibat untuk ikut vaksinasi.
Pewarta : M. Ubaidillah Editor : Shuvia Rahma