Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Sambut HUT Ke-1261, Kabupaten Malang Bakal Launcing Mars dan Logo

Shuvia Rahma • Sabtu, 23 Oktober 2021 | 20:30 WIB
Bupati Malang Drs H M Sanusi MM (Ubaidillah/Radar Malang)
Bupati Malang Drs H M Sanusi MM (Ubaidillah/Radar Malang)
MALANG – Perayaan Hari Jadi ke-1261 Kabupaten Malang yang jatuh pada 28 November depan bakal diwarnai mars dan logo baru. Rencana launching logo baru itu terungkap saat rapat persiapan Hari Ulang Tahun (HUT) di pendapa Agung Kabupaten Malang, kemarin.

Ketua pelaksana HUT Kabupaten Malang Syamsul Hadi mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan beberapa catatan besar untuk merayakan HUT. Secara garis besar akan ada 2 kategori kegiatan. Yakni kegiatan inti dan pendukung.

Rangkaian acaranya akan dimulai pada 1 November depan. "Acara persiapan pada tanggal 1 November, yakni launching logo Hari Jadi Kabupaten Malang. Kami rangkai dengan percepatan vaksinasi di kecamatan yang progresnya masih rendah," ujar Syamsul yang juga Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kanjuruhan itu.

Dia menyebut, tahun ini pemkab juga akan menggelar lomba membuat mars Kabupaten Malang. Dan yang dinyatakan terbaik akan mendapatkan hadiah spesial dari pemerintah. "Membuat sebuah lagu beserta aransemen. Mars Yang terbaik akan diberi hadiah. Pendaftaran dibuka mulai 28 Oktober dan ditutup pada 12 November," imbuhnya.

Dia mengatakan, kegiatannya tak banyak berbeda jika dibanding perayaan HUT sebelumnya. Yakni rangkaian acara yang dilakukan mulai dari pagi hingga malam hari. "Kegiatan inti dilakukan pada 28 November, mulai pagi hingga malam. Seperti dimulai dengan ziarah kubur, khotmil qur'an, rapat paripurna, hingga pergelaran wayang," kata dia.

Syamsul mengatakan, dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Malang, ada yang mengusulkan menggelar acara meriah. Dengan membuat kegiatan yang melibatkan banyak orang. Namun pihaknya tak bisa menjanjikan hal itu. Menurutnya, menggelar kegiatan yang dapat mendatangkan massa bisa dilakukan apabila pemerintah pusat telah mengizinkan pengumpulan masa. Tapi kalau situasi pandemi ini belum bisa ditoleransi, sehingga kegiatan akan tetap dibatasi.

"Menyesuaikan keadaan nanti. Kalau nanti situasi memungkinkan akan kami gelar ramai, tentunya dengan izin pimpinan dan Satgas Covid-19. Tapi kalau belum boleh, ya tidak kami gelar," pungkasnya. (fik/dan/rmc)
Editor : Shuvia Rahma
#perumda tirta kanjuruhan #Hut kabupaten malang