Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Ratusan Warga Terima Sertifikat Program PTSL

Mardi Sampurno • Rabu, 15 Juni 2022 | 23:45 WIB
PRIORITAS: Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto menyerahkan sertifikat PTSL kepada Sumei Adi, warga Desa Tanggung Kecamatan Turen, kemarin.(YUDISTIRA/RADAR KANJURUHAN)
PRIORITAS: Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto menyerahkan sertifikat PTSL kepada Sumei Adi, warga Desa Tanggung Kecamatan Turen, kemarin.(YUDISTIRA/RADAR KANJURUHAN)
KABUPATEN – Sebanyak 246 warga Desa Tanggung Kecamatan Turen menerima sertifikat lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Ratusan sertifikat kepemilikan tanah ini sudah diurus sejak bulan Januari 2022. Total ada 500 berkas yang sudah tuntas.

Penyerahan di kantor Desa Tanggung kemarin (14/6) adalah tahap pertama. Sisa dari 500 berkas akan diserahkan di jadwal berikutnya. “Desa Tanggung mendapat jatah 2.100 bidang. Yang sudah kami kirim ke BPN mulai proses dari Januari sampai Juni ini sekitar 500 berkas,” kata Rubi Hadi Susilo, Panitia PTSL Desa Tanggung. Dia berharap, akhir bulan Juli 2022, target menyelesaikan 2.100 bidang bisa tercapai.

Sementara itu, Witono, perwakilan kantor BPN-ATR Kabupaten Malang mengatakan, permohonan dari warga desa masuk bulan Februari lalu. Hanya dalam waktu empat bulan, kantor urusan agraria berhasil menyelesaikan ratusan berkas. “Kalau biaya sendiri dan satu berkas, bisa satu tahun dan belum tentu selesai karena antrean banyak. Saya sendiri pernah sosialisasi di sini pada Februari, dan berjanji kepada warga, empat bulan selesai. Alhamdulilah, Juni 2022 ini, sudah ada penyerahan 246 sertifikat PTSL ini,” kata Witono.

Dia pun membenarkan berkas yang sudah tuntas mencapai 500 buah. Tetapi, karena keterbatasan gedung Desa Tanggung, penyerahan dilakukan bertahap. Witono mengucapkan selamat kepada warga Desa Tanggung yang telah menerima berkas PTSL-nya. Witono pun berkelakar bahwa para warga akan segera menjadi sahabat bank. “Nanti terima sertifikat, bank BRI sudah menunggu (untuk dijadikan jaminan utang),” seloroh Witono yang disambut tawa warga.

Andreas, warga Desa Tanggung, mengaku senang dengan adanya pemberkasan PTSL ini. Dengan biaya yang tidak mahal, dia sudah bisa mengurus sertifikat tanahnya dengan cepat. “Kalau mengurus sendiri pasti mahal, dan belum tentu cepat. Ya bersyukur saja,” kata Andreas kepada Jawa Pos Radar Malang.(fin/nay) Editor : Mardi Sampurno
#sertifikat #Program PTSL #kepemilikan tanah