Di Kabupaten Malang yang terdiri dari 33 kecamatan, hingga saat ini baru ada 24 rumah sakit dengan berbagai tipe. "Idealnya, kalau bisa tiap kecamatan ada satu rumah sakit. Karena tiap kecamatan Kabupaten Malang mempunyai penduduk ratusan ribu jiwa,” terang Bupati Malang HM. Sanusi usai peresmian RS Enggal Dangan di Asrikaton, Pakis, Sabtu (18/6).
Dia menambahkan, Pemkab Malang mendukung penuh investasi pembangunan rumah sakit yang dilakukan pihak swasta. Sanusi mengatakan, kawasan Kecamatan Pakis belum mempunyai rumah sakit. Dengan tambahan satu RS tipe D tersebut, masyarakat Pakis dan sekitarnya akan terbantu. Sanusi juga mendorong investor untuk mendirikan rumah sakit di wilayah kecamatan lainnya. "Nanti Singosari, Karangploso dan Tumpang kami upayakan juga," sambung Sanusi.
Menurutnya, Kabupaten Malang mempunyai 14 rumah sakit tipe D. Dengan tambahan RS di Pakis, total ada 15 RS tipe paling bawah tersebut. Kemudian, ada 7 rumah sakit tipe C dan dua rumah sakit tipe B serta satu rumah sakit tipe A. ”Khusus RSJ Lawang tipe A tidak bisa menerima pasien umum, melainkan yang mempunyai gejala kejiwaan,” tambahnya.
Karena itu, Sanusi mengakui sangat mengandalkan RS tipe B dan C milik Pemkab Malang untuk layanan tingkat lanjut. Yakni tergantung keparahan diagnosa penyakit. Menurutnya, RSUD Kepanjen mempunyai 400-an bed. Sedangkan, Lawang diperkuat 140 unit bed. ”Sedangkan RSUD Ngantang baru diresmikan tahun ini,” bebernya.
Karena itu, tantangan pelayanan kesehatan di Kabupaten Malang cukup tinggi. Menurut Sanusi, kehadiran rumah sakit swasta bisa meringankan beban faskes pemerintah. "Terima kasih kepada swasta yang bisa mengelola rumah sakit. Ini mempermudah pelayanan masyarakat. Saya dukung investasi di bidang RS," katanya.
Sanusi juga berjanji memberi kemudahan izin pembangunan rumah sakit. Dia juga meyakini izin akan keluar dengan cepat dan tidak berbayar. Kecuali biaya yang memang diatur oleh negara. Dia pun mempersilakan semua daerah di Kabupaten Malang bangun RS. Begitu bisa memenuhi izin bangunan dan syarat dari Kemenkes, Pemkab tidak akan mempersulit. "Izin diproses cepat, kalau bisa satu minggu, asal berkas persyaratan sudah komplet," tuturnya.
Selain itu Sanusi juga menyoroti kekurangan dokter PNS di RS pemerintah. Kabupaten Malang mempunyai 45 dokter ASN. Ini ditambah lagi dengan 100-an dokter ASN yang dilantik tahun 2022. Ini belum mencukupi untuk 3 jutaan penduduk Kabupaten Malang. ”Sementara, menurut Sanusi, 1 dokter idealnya melayani maksimal 1.000 warga,” tambahnya.(fin/nay) Editor : Mardi Sampurno