Dalam pertemuan, para kades seKecamatan Pujon curhat uneguneg kepada Bapenda. Persoalan demi persoalan disampaikan. Made menyambut baik curhatan para kades ini. Karena, dengan demikian, Bapenda berhasil melangkah lebih maju ketimbang sebelumnya.
Lewat masukan-masukan ini, Bapenda bisa melakukan pembenahan. “Inilah yang kami lakukan, bahwa kami tidak duduk di meja saja. Tetapi, kami turun dan mendengar masukan dari kadeskades. Dari situ, kami bisa me nge tahui, apa yang perlu didorong. Sasaran utamanya tentu saja pelayanan Bapenda meningkat. Plus, capaian pajak kian naik,” ujar Made usai pertemuan.
Made menyebut, gebrakan ini dilakukan dalam rangka mereformasi sistem layanan. Dengan memperbaiki dasar pelayanan pajak, Bapenda memandang jauh ke depan.
Satu dua tahun lagi, sistem yang kuat bisa memudahkan pembayaran pajak hingga desadesa. Persoalan-persoalan klasik dalam PBB pun bisa diselesaikan cepat.
Bapenda tak hanya menyapa kades di kantor kecamatan. Made juga menemui wajib pajak di kantor Desa Pandesari Pujon. Di sana, wajib pajak (WP) diberi ruang membayar PBB. Sebab, jatuh tempo 30 September 2022 sudah makin dekat. WP dari desadesa lain juga turut berdatangan ke kantor desa Pandesari.(fin/nay) Editor : Mardi Sampurno