“Ada yang menyanggah, kemudian diloloskan. Ini by system, tersentral di pusat. Jadi sanggahannya langsung, dengan mengajukan keberatan atau komplain ke BKN,” ujar Kepala BKPSDM Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah. Dia mencontohkan ada peserta yang masuk kategori TMS karena meterai elektroniknya blur atau kabur. ”Peserta kemudian melakukan sanggahan secara formal via website. Dia pun mengunggah ulang meterai elektroniknya.
Hasilnya, peserta tersebut menjadi MS atau memenuhi syarat,” terangnya. Hanya saja, di antara banyak yang melakukan sanggahan, mayoritas gagal dalam seleksi administrasi. ”Kami positive thinking saja, semua peserta kami anggap sudah tahu apa saja persyaratannya. Contoh yang di-upload adalah fotokopi KTP, padahal harus scan asli,” jelasnya. Sesuai tahapan, masa sanggah berlangsung mulai 3 sampai 5 Januari. Setelah itu, masa jawaban sanggah dari BKN pusat adalah 3 hingga 9 Januari. Sedangkan pengumuman paska sanggah dijadwalkan tanggal 10 hingga 11 Januari. Nurman berharap banyak pada angkatan PPPK kali ini.
Sebab, kebutuhan ASN dan pegawai di Kabupaten Malang masih besar. Total ASN dan non ASN sebanyak kurang lebih 20 ribuan. Setiap tahun, ada 800 hingga 900 ASN yang pensiun. Kebanyakan yang purna adalah guru. Nurman mengaku kekurangan tenaga kesehatan dan guru. Sebagai info, para peserta PPPK yang daftar sekarang adalah formasi tahun 2022. Jumlahnya ditetapkan sebanyak 2.785. Dengan rincian, tenaga guru sebanyak 1.616 orang. Tenaga kesehatan sebanyak 903 orang. Serta, alokasi formasi untuk tenaga teknis sebanyak 266 orang. (fin/nay) Editor : Mardi Sampurno