Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pasar Lawang, Malang Segera Direvitalisasi dengan Anggaran Rp 150 Miliar

Ahmad Yani • Senin, 5 Februari 2024 | 18:00 WIB
KUMUH: Bagian depan Pasar Lawang yang dipenuhi pedagang. Sebagian pedagang berjualan di tempat relokasi pascakebakaran tahun 2019 lalu.   
KUMUH: Bagian depan Pasar Lawang yang dipenuhi pedagang. Sebagian pedagang berjualan di tempat relokasi pascakebakaran tahun 2019 lalu.  

LAWANG - Pascakebakaran April 2019 silam, bangunan Pasar Lawang belum tersentuh perbaikan. Baru pada tahun ini rencana revitalisasi Pasar Lawang diajukan melalui Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang memerlukan sekitar Rp 150 miliar untuk merealisasikan revitalisasi Pasar Lawang tersebut.

 

Kepala Disperindag Kabupaten Malang Mahila Surya Dewi mengatakan, perbaikan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya bagian pasar yang terdampak kebakaran. Revitalisasi mempertimbangkan faktor keamanan, keindahan, kenyamanan, dan keselamatan. “Konsepnya mengacu pada Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan) nomor 21 tahun 2021 tentang Pedoman Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan,” kata Mahila.

 

Di antaranya, Pasar Lawang akan dilengkapi dengan toilet, pos keamanan, ruang laktasi, ruang peribadatan, sarana dan akses pemadam kebakaran, tempat penampungan sampah sementara, sarana air bersih, listrik, dan sebagainya.

 

Pengajuan usulan tersebut hingga kini masih terus berproses. “Usulan revitalisasi Pasar Lawang sudah dalam progres penyusunan studi pendahuluan yg difasilitasi oleh Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Kabupaten Malang,” kata Mahila.

 

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Malang Tomie Herawanto mengatakan, studi pendahuluan untuk revitalisasi Pasar Lawang sudah tuntas. Targetnya, sebelum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Surat Perintah Kerja (SPK) sudah diterbitkan. Sehingga, proses lelang dapat segera dimulai.

 

Terkait gedung pasar akan dibangun sesuai dengan konstruksi Bangunan Gedung Hijau (BGH) dan bertingkat. ”Pelaksanaannya meliputi konstruksi pasar di bagian selatan dan utara, jembatan penghubung, bangunan pelengkap, dan lainya,” terang Tommy.

 

BGH yakni bangunan gedung yang memiliki kinerja terukur dalam penghematan energi, air, dan sumber daya lainnya melalui penerapan prinsip bangunan gedung hijau sesuai dengan fungsi dan klasifikasi dalam setiap tahap penyelenggaraannya. Hal itu sesuai dengan Peraturan Kementerian PUPR nomor 2 tahun 2015 tentang Bangunan Gedung Hijau.

 

Kebakaran sekitar lima tahun yang lalu memang membuat 456 pedagang kehilangan kiosnya. Namun sebanyak 148 pedagang masih bisa berjualan di tempatnya. Sementara 211 pedagang harus direlokasi. Sebab, tidak ada tempat untuk mereka berjualan. Kemudian, 97 pedagang berjualan di tempat penampungan sementara yang terbangun dari galvalum. (yun/nay)

Editor : Ahmad Yani
#kebakaran pasar #pasar lawang #Kabupaten Malang