KEPANJEN - Polisi menemukan alat pengisap sabu.
Itu setelah berhasil meringkus MJ, 28, pemuda asal Desa Genengan, Pakisaji yang viral lantaran aksinya mencuri rokok terekam kamera CCTV.
”Kami berhasil mengidentifikasi terduga pelaku berdasar video rekaman CCTV yang beredar. Dia sudah diamankan Kamis (11/7) sekitar pukul 21.30,” ujar Kasi Humas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara, Jumat malam (12/7)
Ipda Dicka memaparkan kronologi pencurian yang terjadi pada Rabu (10/7).
Saat itu, seorang pria mengenakan jaket berwarna biru memesan beberapa bungkus rokok di toko kelontong di Jalan Kejen, Desa Putat Kidul, Kecamatan Gondanglegi.
“Pelaku MJ datang seorang diri sekitar pukul 18.50. Ia masuk ke warung dan memesan sebungkus rokok Surya 16 dan lima bungkus rokok Surya 12,” jelasnya.
Usai memasukkan rokok tersebut ke dalam kantong kresek, pelaku berupaya menyibukkan penjaga warung dengan memesan barang lain.
Saat itulah pelaku MJ memanfaatkan kelengahan korban dengan berlari ke sepeda motornya lalu memacunya dengan kecepatan tinggi.
Atas viralnya aksi tersebut, polisi menerjunkan tim, kemudian berhasil menangkap pelaku.
Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan MJ saat melakukan pencurian.
Di antaranya sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi N 3699 EEC, ponsel, dan tas kecil.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan sebuah pipet yang diduga digunakan sebagai alat isap narkotika jenis sabu.
“Pada saat penggeledahan kami juga menemukan alat isap sabu dalam penguasaan MJ,” ujarnya.
Dicka menyebut, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap keterangan MJ.
Hal itu termasuk apakah pelaku terlibat dalam kejahatan lain seperti penjambretan maupun penyalahgunaan narkotika. (iza/dan)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana