Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Dapat KB Gratis karena Pekerja Dilarang Hamil, Disnaker Kabupaten Malang Kirim 3.000 TKI Setiap Tahun

Mahmudan • Jumat, 26 Juli 2024 | 19:00 WIB
BANTU PEKERJA MIGRAN: Sekitar 400 calon TKI menghadiri sosialisasi layanan program KB gratis di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Jalan KH Agus Salim, Kota Malang, kemarin (25/7)
BANTU PEKERJA MIGRAN: Sekitar 400 calon TKI menghadiri sosialisasi layanan program KB gratis di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Jalan KH Agus Salim, Kota Malang, kemarin (25/7)

KEPANJEN - Minat warga Kabupaten Malang untuk bekerja di luar negeri cukup tinggi.

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang mengungkap, rata-rata ada 3.000 Tenaga Kerja Indonesia (kini disebut Pekerja Migran Indonesia) yang berangkat setiap tahunnya.

Hal itu terungkap dalam acara Sosialisasi Pelayanan KB Perusahaan PMI di Pendapa Agung, Jalan KH Agus Salim, Kota Malang, kemarin (25/7).

Karena tingginya minat menjadi TKI itulah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memaksimalkan program perlindungan.

Salah satunya program layanan keluarga berencana (KB) gratis bagi calon TKI.

Acara tersebut dihadiri 400 calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Bumi Kanjuruhan.

Nantinya mereka lah yang mendapatkan layanan KB gratis.

”Kalau di sini (pendapa agung) tadi (kemarin, 25/7) diambil sampling 10 orang. Selanjutnya akan ada jemput bola dari BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional),” ujar Kepala Kadisnaker Kabupaten Malang Yoyok Wardoyo di sela kegiatan.

Pejabat eselon II B Pemkab Malang itu mengatakan, layanan KB gratis diluncurkan untuk merespons aturan tentang larangan calon TKI hamil.

Larangan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri.

”Pil KB atau suntik untuk KB, selama ini mereka harus beli dan keluar biaya sendiri. Karena itu kami berkolaborasi BKKBN yang membiayai KB,” ucapnya.

Sedangkan Bupati Malang H M. Sanusi mengatakan, perempuan yang hamil memang dilarang berangkat ke luar negeri sebagai TKI.

Karena itu, pihaknya melibatkan beberapa perangkat daerah (PD) untuk melindungi calon TKI.

Infografik Perlindungan TKI.
Infografik Perlindungan TKI.

Di antaranya disnaker, dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana (DPPKB), dinas kesehatan (dinkes), dan BKKBN.

”Supaya nanti ketika mereka siap berangkat tidak dalam kondisi hamil,” kata Sanusi.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur Maria Ernawati memaparkan, kegiatan itu pertama kali digelar di Jawa Timur.

Ke depan, pihaknya merencanakan akan menggelar di kabupaten/kota lain.

Sebab, kegiatan itu mampu mempersiapkan sekaligus memberi bekal kepada calon PMI.

Terutama untuk mencegah kehamilan sebagai salah satu syarat menjadi PMI.

“Ini pemahaman tentang KB dulu, termasuk obat dan alat kontrasepsinya. Supaya CPMI ber-KB sebelum berangkat ke luar negeri,” kata Maria.

Menurut dia, calon TKI berhak menerima fasilitas dari pemerintah daerah, meskipun berada di negeri orang (yun/dan)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#disnaker #setiap tahun #Kabupaten Malang #TKI