Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pemkab Malang Terjunkan 20 Konselor Penangkal KDRT

Mahmudan • Rabu, 18 Desember 2024 | 16:32 WIB
FAMILY CORNER: Masjid An-Nur di Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakis menyediakan layanan bagi warga yang mengalami masalah rumah tangga.
FAMILY CORNER: Masjid An-Nur di Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakis menyediakan layanan bagi warga yang mengalami masalah rumah tangga.

Berkantor di Masjid, Atasi Problem Rumah Tangga

KEPANJEN – Masih tingginya angka perceraian akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) membuat Pemkab Malang turun tangan.

Salah satunya melalui pembentukan family corner di 10 masjid se-Kabupaten Malang.

Di antaranya di Masjid An Nur, Pakis; Masjid Besar Sabilal Muhtadin, Poncokusumo; Masjid Besar AlIhsani, Pakisaji; dan Masjid Jami’ AlMusthofa, Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Malang KH Imam Sibaweh mengatakan, masing-masing masjid tersebut terdapat dua konselor.

Sehingga jika ditotal, ada 20 konselor yang bertugas memberikan layanan konsultasi kepada masyarakat yang membutuhkan.

Tujuannya menangkal terjadinya KDRT maupun cerai.

“Konselor itu sudah kursus beberapa kali dari DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Kabupaten Malang dan perguruan tinggi. Mereka sudah menerima piagam,” ucapnya saat ditemui kemarin (17/12).

Dia menjelaskan, konselor tersebut akan memberikan solusi kepada masyarakat yang memiliki permasalahan rumah tangga.

Tujuannya untuk mengurangi angka perceraian, termasuk KDRT dan pernikahan dini.

“Saya belum tahu berapa jumlah pasti yang konsultasi. Tapi, kalau masjid yang sudah menerima orang konsultasi itu ada di Pakisaji, Pakis, dan Gondanglegi,” kata dia.

Mereka berkonsultasi terkait permasalahan keluarganya.

Selain itu, juga ada beberapa orang yang berkonsultasi terkait pernikahan dini.

Seperti diberitakan, sebagai tahap awal, program tersebut masih ada di 10 masjid.

Rencananya akan diperluas ke 33 masjid yang tersebar di 33 kecamatan.

Setiap masjid besar akan diisi satu konselor.

“Konselor keluarga tersebut sebelumnya harus lulus pelatihan,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang Arbani Mukti Wibowo.

Pembinaan tersebut bertujuan supaya konselor mampu berperan dalam meringankan beban mental, bahkan memberikan solusi kepada pasien konseling.

“Calon konselor yang ditunjuk untuk mengikuti pelatihan dan pembinaan sebagai petugas family corner, setidaknya telah lulus D3,” kata Arbani.

Secara spesifik, penyuluhan melalui family corner mengutamakan permasalahan rumah tangga.

Seperti menyangkut psikologi rumah tangga maupun kekerasan kepada anak dan perempuan.

Berbeda dengan konselor tingkat kecamatan yang saat ini sudah disediakan untuk penderita gejala depresi.

“Kami akan terus mendukung program family corner di Kabupaten Malang. Karena itu mengedukasi masyarakat untuk hidup harmonis,” kata Bupati Malang H M. Sanusi.

Bentuk dukungan tersebut di antaranya melalui pemberian dana operasional sekitar Rp 20 juta kepada seluruh masjid di tingkat kecamatan. (yun/dan)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#konselor #Pemkab Malang #KDRT