Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Antisipasi Parkir Sembarangan, Muncul Opsi Penutupan di Area U-Turn Jalibar Kabupaten Malang

Mahmudan • Senin, 28 April 2025 | 17:38 WIB
RAWAN KECELAKAAN: Beberapa kendaraan melintas di area putar balik atau U-Turn Jalur Lingkar Barat (Jalibar) kemarin. (NAHDIATUL AFFANDIAH/RADAR KANJURUHAN)
RAWAN KECELAKAAN: Beberapa kendaraan melintas di area putar balik atau U-Turn Jalur Lingkar Barat (Jalibar) kemarin. (NAHDIATUL AFFANDIAH/RADAR KANJURUHAN)

KEPANJEN – Banyaknya kendaraan yang parkir di area U-Turn jalur lingkar barat (jalibar) menjadi perhatian serius Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang.

Untuk mengantisipasi kendaraan sembarangan parkir, dishub membuka opsi penyempitan area putar balik (U-Turn).

Pantauan Jawa Pos Radar Kanjuruhan kemarin (27/4), dua mobil parkir di area sepanjang 10 meter tersebut.

Keberadaan mobil yang parkir di area U-Turn menyulitkan kendaraan yang akan putar balik.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Malang Willy Deni Permana mengatakan, kendaraan dilarang parkir di area U-Turn.

Sebab bisa mengganggu kendaraan lain yang akan putar balik.

“Kemungkinan terburuk bisa menyebabkan kecelakaan,” terangnya kemarin.

Apalagi posisi UTurn berada di atas tanjakan dan tikungan.

Hal tersebut dinilai berbahaya ketika parkir di tengah jalan yang seharusnya kosong.

Untuk itu, pihaknya rutin menertibkan sopir nakal yang parkir sembarangan.

“Opsi terdekat akan kami tutup atau kami persempit area putar arah di titik tersebut,” kata Willy.

Sedangkan Kanit Turjawali Satlantas Polres Malang Ipda Andi Agung mengatakan, jarak median jalan pada titik putar balik tersebut terlalu lebar.

Sehingga truk dengan leluasa parkir karena masih ada ruang bagi kendaraan lain yang ingin putar balik.

”Namun tetap saja parkir di sana melanggar aturan dan membahayakan. Kami rutin patroli di sana dan mengimbau para sopir untuk tidak parkir,” lanjut Andi.

Menurut dia, patroli saja tidak cukup.

Untuk itu pihak nya sudah membawa permasalahan menahun ini ke Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten Malang.

Dalam forum tersebut muncul opsi tilang bagi sopir yang bandel parkir di sana.

”Sebenarnya tilang saja tidak cukup. Perbaikan jarak antarmedian pada titik putar balik merupakan langkah tepat,” katanya. (aff/dan)

Editor : A. Nugroho
#KEPANJEN #penutupan #u turn #Jalur Lingkar Barat #Kabupaten Malang #jalibar #dishub