PONCOKUSUMO - Pengembangan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) terus dilakukan. Destinasi wisata itu menjadi salah satu tempat favorit di Kabupaten Malang. Baik itu untuk wisatawan Nusantara maupun wisatawan mancanegara. Dalam satu tahun, kunjungannya bisa lebih dari 100 ribu orang.
Sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), pengembangannya terus dilakukan pemerintah pusat. Salah satunya pembangunan gerbang wisata di Desa Wringinanom, Kecamatan Poncokusumo. Namun, bangunan tersebut masih belum bisa dimanfaatkan wisatawan. ”Pembangunannya sudah tuntas. Namun belum ada serah terima antara Kementerian PU (Pekerjaan Umum) dan (Badan Usaha Milik Desa),” ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang Purwoto saat ditemui beberapa waktu lalu.
Meski dinamakan gerbang wisata, fungsi utama bangunan tersebut untuk rest area. Di sana juga disediakan tempat parkir untuk kendaraan wisatawan yang akan menuju TNBTS. Tempat parkir itu diprediksi mampu menampung sekitar 15 bus pariwisata. Selain itu, juga ada pemusatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), utamanya dari Desa Wringinanom. ”Sehingga dapat terjadi peningkatan ekonomi masyarakat di sekitar area,” ucap pejabat eselon II B Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang itu.
Jika pengelolaannya sudah diserahkan kepada BUMDes, maka rest area menuju TNBTS akan bertambah. ”Semakin banyak rest area, akan semakin bagus,” imbuhnya. Berpotensi menggerakkan perekonomian masyarakat.
Sementara itu, saat ini sudah terdapat dua rest area yang masih dimanfaatkan wisatawan. Yakni satu rest area di Desa Gubugklakah dan satu rest area di Desa Wringinanom. Namun, kapasitasnya tidak terlalu besar, yakni diperkirakan hanya mampu menampung kurang dari 10 bus pariwisata. Selain itu, terdapat beberapa fasilitas yang memerlukan perawatan. Seperti toilet umum dan satu gazebo yang rusak.
Sebagai informasi, Harga Penawaran Sendiri (HPS) proyek tersebut senilai Rp 104,20 miliar. Namun setelah lelang, proyek itu dimenangkan oleh PT. Sasmito dengan nilai Rp 83,36 miliar. Itu tercantum di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) 2024 lalu.(yun/gp).
Editor : A. Nugroho