KEPANJEN – Makin banyak warga Bumi Kanjuruhan yang menikmati menu program Makan Bergizi Gratis (MBG). Seiring dengan meluasnya sasaran MBG, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menyiapkan lahan untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pemanfaatannya menggunakan sistem pinjam pakai.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang Yetty Nurhayati menyampaikan, pihaknya sudah mengajukan usulan lahan ke pemerintah pusat. “Ada tiga lokasi yang kami usulkan. Yakni di Kelurahan Turen, Kelurahan Kalirejo di Lawang, dan Desa Banturejo di Ngantang,” ujarnya kemarin (19/9).
Sementara dalam satu tahun, Kabupaten Malang ditarget memiliki 110 SPPG. Penyedia dari berbagai pihak, seperti yayasan swasta dan kepolisian. Saat ini sudah ada 45 SPPG yang sudah beroperasi. Di antaranya SPPG Lawang, SPPG khusus Kabupaten Malang-Kepanjen, SPPG Yayasan Kartika Nawa Indonesia Bululawang, SPPG Yayasan harapan Anak Sekolah Sukses Pakis, dan SPPG Yayasan Al Maarif Bululawang.
Masing-masing SPPG memiliki luas yang berbeda. Namun secara umum, bangunan SPPG memiliki luas sekitar 400 meter persegi dengan lahan sekitar 1.000 meter persegi. Sedangkan lahan yang disiapkan Pemkab Malang seluas 4.185 meter persegi. “Rinciannya, di Turen 1.200 meter persegi, di Kalirejo 1.000 meter persegi, dan di Banturejo 1.985 meter persegi,” ucap pejabat eselon II B Pemkab Malang itu.
Seperti diberitakan, setiap SPPG memiliki sekitar 50 pekerja. Dengan komposisi tiga tenaga profesional (kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan) serta sisanya tenaga operasional. Mereka dapat melayani 3.000-3.500 porsi per hari. Makanan tersebut diantarkan ke sekolah dan posyandu untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita di dalam radius SPPG, yakni maksimal 4 kilometer atau dalam waktu tempuh kurang dari 30 menit.
Hingga kini telah terbentuk Satgas MBG yang ditetapkan melalui Keputusan Bupati Malang Nomor 100.3.3.2/513/35.07.013/2025 tentang pembentukan satuan tugas percepatan penyelenggaraan program MBG di Kabupaten Malang. Satgas bertugas melakukan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan terkait percepatan penyelenggaraan program MBG di daerah masing-masing. Serta menyediakan sarana prasarana kantor bersama untuk satgas MBG. (yun/dan).
Editor : A. Nugroho