Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Dokter RSU Pindad Turen Terjerat Kasus Malapraktik

A. Nugroho • Sabtu, 27 September 2025 | 16:29 WIB

 

 

TUNTUT KEADILAN: Yulianto (tengah) didampingi istri dan kuasa hukumnya melapor ke Mapolres Malang kemarin (26/9).
TUNTUT KEADILAN: Yulianto (tengah) didampingi istri dan kuasa hukumnya melapor ke Mapolres Malang kemarin (26/9).

KEPANJEN – RSU Pindad, Turen bakal berurusan dengan hukum. Direktur dan salah satu dokter di RS berpelat merah itu dilaporkan pasiennya ke Polres Malang, kemarin (26/9). Dokter tersebut diduga telah melakukan malapraktik, sehingga pasien atas nama Yulianto kehilangan penglihatan.

Kemarin (26/9), Yulianto, 47, didampingi istri dan anaknya melapor ke Polres Malang. Warga Polaman, Kecamatan Dampit itu merasa dirugikan, sehingga menuntut keadilan lewat jalur hukum.

Kasus dugaan malapraktik berawal pada September 2024 lalu.  “Awalnya saya ke puskesmas. Dari sana diminta ke klinik, lalu dirujuk ke RSU Pindad. Dokter di sana memvonis saya katarak,” kata dia.

 

Karena vonis tersebut, satu-satunya cara versi dokter RSU Pindad agar Yulianto bisa melihat kembali adalah operasi. Dia pun memberanikan diri untuk ambil tindakan dan dijadwalkan operasi pada 17 September 2024 pukul 17.50. Dia juga diharuskan rawat inap karena didiagnosis punya penyakit diabetes melitus. Dokter spesialis mata yang bertugas menangani Yulianto berinisial RV. “Dia menjamin kesembuhan penglihatan saya 100 persen,” imbuhnya.

Pukul 18.00, operasi pada mata kirinya yang kena katarak selesai. Tapi mata Yulianto masih dalam perban sampai pukul 21.00. Begitu dibuka oleh suster, dia merasa tidak ada perubahan. Tetap buram dan terasa perih. Istri korban sempat meminta bantuan suster, tapi tidak ada respons.

Pukul 00.00 keesokan harinya, tidak ada perubahan dan tak kunjung direspons tenaga kesehatan RSU Pindad. Sampai pada pukul 08.00 baru diberi obat tetes pereda nyeri. Setelah itu Yulianto dibolehkan pulang. Alih-alih penglihatan membaik, malah makin parah.

 

Yulianto mengatakan, sekitar pukul 18.00 darah keluar dari mata kiri yang habis dioperasi. Mau tak mau, dia kembali ke RS tersebut. Dokter RV kembali memeriksa mata Yulianto. “Dokter bilang hanya dibersihkan saja di ruang operasi. Ternyata saya dioperasi lagi. Dokter kaget katanya jahitannya jebol,” imbuh Yulianto. Operasi selesai, dia pun pulang, tidak mau dirawat inap lagi. Tapi penglihatannya tidak membaik. Malah kedua matanya kehilangan penglihatan.

Penasihat hukum Yulianto, Agus Salim Ghozali SH mengatakan, pihaknya sempat menyomasi RSU Pindad pada 16 Agustus lalu. Sempat pula dimediasi pada 20 Agustus lalu. Namun RSUD Pindad Turen bersikukuh dokternya tidak melakukan malpraktik. “Disebut bahwa klien saya punya diabetes tinggi. Saat saya tanya kenapa berani ambil tindakan operasi, mereka bilang itu tugas dokter,” kata dia. Merasa tidak ada itikad baik dari RSU Pindad, dia membawa kasus tersebut ke jalur hukum. Selain mempidanakan dokter RV, dia juga menggugat direktur RSU Pindad Turen.

 

Kanit III Satreskrim Polres Malang Ipda Andreas membenarkan adanya pelaporan dugaan malpraktik terhadap seorang dokter di RSU Pindad. Sementara pihaknya baru memeriksa korban. Setelah itu akan dilanjutkan dengan memanggil terlapor. "Pertama yang dipanggil adalah dokter yang bertanggung jawab. Terkait Dirut RSU yang ikut dilaporkan kami cari tahu dulu adakah keterlibatannya," kata Andreas.

Di lain pihak, Humas RSU Pindad Turen Rizal enggan memberikan konfirmasi terkait tudingan malpraktik tersebut. Pihaknya sudah menyerahkan kepada tim hukum. "Untuk kasus ini sudah kami serahkan ke legal kami yang ada di Bandung. Bukan menjadi ranah kami untuk menjawabnya," tandasnya ketika dikonfirmasi.(biy/dan)

Editor : A. Nugroho
#RSU Pindad #Direktur #malapraktik #terjerat kasus #malang kabupaten