KEPANJEN – Belum semua desa di Kabupaten Malang terkoneksi internet. Baik lewat nirkabel (sinyal) maupun jaringan Fiber Optik (FO).
Menurut data Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Malang, pada 2024 lalu masih ada 84 desa yang masuk area blank spot.
Semua tersebar di 20 kecamatan. Pada tahun ini, jumlah desa dengan blank spot berkurang jadi 79 desa. Tersebar di 19 kecamatan. ”Dari survei terbaru sampai dengan akhir September ada 85 titik blank spot. Angka tersebut dimungkinkan akan bertambah sesuai hasil survei lapangan selanjutnya,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Infrastruktur dan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) Diskominfo Kabupaten Malang Linden Suryawan, kemarin (17/10).
Titik blank spot tersebut umumnya berada di daerah-daerah pelosok. Seperti di Malang Selatan ada Desa Segaran, Gedangan, Tumpakrejo, Sumberejo, Gajahrejo, dan Sindurejo di Kecamatan Gedangan. Kemudian di Malang Barat ada di Desa Wonoagung, Sukosari, Bayem, dan Desa Pondokagung, Kecamatan Kasembon.
”Tidak seluruh desa termasuk blank spot. Namun, ada beberapa spot di desa tersebut yang memiliki blank spot. Misalnya di Pantai Ngliyep, bagian dekat pantai tidak ada sinyal, tapi kalau sudah naik ke bukitnya, ada sinyal,” ujar pejabat eselon III B Pemkab Malang itu. Begitu pula di beberapa tempat lainnya. Seperti di Jalur Lintas Selatan (JLS), Pantai Ungapan, dan sebagainya.
Linden memastikan, semua perumahan sudah 100 persen terlayani internet. Bahkan menurut hasil analisis, layanan 4G maupun 2G untuk telepon sudah hampir merata di Kabupaten Malang. Sebagai upaya pemerataan jaringan internet, pemkab sudah mengajukan penambahan 20 titik Base Transceiver Station (BTS). Utamanya di sekitar tempat wisata strategis, seperti di Poncokusumo.
”Sampai saat ini, belum ada update lagi dari Kementerian Komdigi (Komunikasi dan Digital) RI,” imbuhnya. Pihaknya tetap berupaya untuk meminimalisir titik blank spot. Di antaranya dengan mendorong provider telekomunikasi untuk mendirikan menara di wilayah blank spot. Selain itu juga mengajukan penanganan area blank spot dan lemah sinyal telekomunikasi secara berkala ke Direktorat Akselerasi Infrastruktur Digital Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi. (yun/by)
Editor : A. Nugroho