Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Opsen Pajak Motor di Kabupaten Malang Kurang Rp 16 M, Harus Dikejar dalam Sisa Waktu Dua Bulan

Mahmudan • Kamis, 13 November 2025 | 18:23 WIB
Pendapatan dari Kendaraan Bermotor 2025
Pendapatan dari Kendaraan Bermotor 2025

KEPANJEN - Pungutan tambahan (opsen) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) turut berkontribusi dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tahun ini, pendapatan dari kendaraan bermotor ditarget Rp 218 miliar. Rinciannya, Rp 157,32 miliar untuk target PKB dan BBNKB Rp 61,78 miliar dari BBNKB (selengkapnya baca grafis).

“Realisasi opsen PKB sudah Rp 141,01 miliar atau 89,63 persen dan opsen BBNKB sekitar Rp 56,95 miliar atau 92,19 persen,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara kemarin (12/11).

Hingga 12 November lalu, realisasi dari keduanya sekitar Rp 197,96 miliar. Dengan demikian, masih kurang Rp 21,1 miliar dari target. Rinciannya, dari opsen PKB kurang Rp 16 miliar, sedang opsen BBNKB kurang Rp 5 miliar.

Kekurangan tersebut akan ditutupi dalam kurun dua bulan ke depan. “Kami masih belajar untuk memaksimalkan pajak tersebut, karena pajak ini kan baru tahun ini,” katanya. ”Kami juga berkolaborasi dengan pemprov untuk meningkatkan PKB dan BBNKB, salah satunya melalui operasi gabungan (opsgab),” tambah pejabat eselon II B Pemkab Malang itu.

Opsgab tersebut untuk memberikan edukasi kepada masyarakat supaya taat membayar pajak. Jika dalam opsgab tersebut ditemukan masyarakat yang belum membayar pajak, pihaknya mengimbau untuk segera membayar di minimarket terdekat yang menyediakan layanan pembayaran PKB.

Selain opsgab, pihaknya juga akan berkolaborasi dengan kegiatan sosialisasi dari Pemprov Jawa Timur. ”BMW (Bapenda Menyapa Warga) rencananya akan kami laksanakan pada minggu ketiga November ini. Rencananya, juga ada layanan untuk pembayaran PKB dan BBNKB,” kata Made.

Dalam giat BMW maupun opsgab beberapa waktu lalu, pihaknya juga memberikan reward kepada Wajib Pajak (WP) yang taat. Reward tersebut ada yang berupa helm berstandar maupun souvenir.

Sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Jatim Nomor 900.1.13/26405/202/2024, untuk pemungutan pajak tersebut, harus ada sinergi antara Pemkab Malang dan Pemprov Jatim. Salah satu wujud kolaborasi, Pemkab Malang harus menyiapkan anggaran untuk giat pemenuhannya sebesar 3 persen dari target.

Untuk kabupaten dengan estimasi penerimaan dari opsen PKB dan BBNKB sekitar Rp 100 miliar sampai Rp 1 triliun, pemda harus mengalokasikan anggaran sinergi 3 persen. Sehingga dengan estimasi Rp 219 miliar, maka anggaran yang harus dialokasikan Rp 6,57 miliar. Anggaran tersebut untuk operasional, penagihan, dan lain-lain.(yun/dan)

Editor : A. Nugroho
#PAD #Kabupaten Malang #Bapenda #PKB