KABUPATEN - Operasi Lilin Semeru (OLS) mulai 20 Desember 2025 sampai besok (2/1) tidak menerapkan tilang manual. Penindakan dengan tilang sepenuhnya melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Itu tak sama dengan Operasi Zebra pada akhir November tahun 2025 lalu.
Selama 12 hari, ada sekitar 361 pelanggar yang ditilang dengan ELTE. Total ada 1.201 pelanggar yang terkena teguran Presisi. Paling banyak akibat kelainan tidak menaati peraturan berkendara. (selengkapnya baca grafis).
”Mayoritas pelanggar tetap sama, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm,” kata Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammadi Alif Chelvin Arliska. Disusul pengendara roda empat yang tidak memakai sabuk pengaman. Teguran Presisi juga didominasi pelanggar tidak membawa STNK.
Lonjakan kendaraan di jalan dilihat sebagai salah satu hal yang memicu kecelakaan. Selama 12 hari operasi lilin, sudah ada 10 peristiwa kecelakaan yang terjadi di jalanan Kabupaten Malang. Dengan total 2 korban luka berat dan 21 korban luka ringan.
Sementara itu, kunjungan wisatawan di wilayah Kabupaten Malang melonjak saat pergantian tahun 2025. Itu menjadi pemicu volume kendaraan roda dua dan empat meningkat di jalanan Bumi Kanjuruhan. Terpantau ada lima titik trouble spot karena kerap mengalami kepadatan selama libur tahun baru.
Mayoritas titik kemacetan itu berada di jalur menuju Kota Batu. Yaitu di simpang empat Karanglo, simpang tiga Masjid Kembar, simpang empat Kepuharjo, simpang tiga Griya Permata Alam, hingga simpang tiga Karangploso.
”Tiap hari sejak Operasi Lilin Semeru kami menyiagakan 30 tim urai kemacetan di lima titik itu,” ujar polisi dengan tiga balok di pundaknya itu. Sejauh ini pantauan arus lalu lintas masih di situasi ramai lancar. Untuk itu, skema lalu lintas seperti penggunaan jalur alternatif hingga skema buka-tutup jalan yang sudah disediakan belum sampai diterapkan.
Sedangkan jalur ke arah pantai Malang Selatan juga padat dengan banyak wisatawan dalam dan luar Malang Raya yang datang. Terutama saat malam tahun baru. Namun kepadatan jalannya memang tidak separah di lima titik menuju Kota Batu itu.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang Ipda Samsul Khoirudin menjelaskan, kecelakaan kerap terjadi karena banyak pengendara melanggar aturan. Penyebabnya, pelanggar tidak memakai helm atau kendaraan tidak laik jalan itu bisa meningkatkan risiko kecelakaan. ”Dari total 10 kejadian itu, ada sekitar Rp 7,1 juta kerugian material,” paparnya.
Untuk itu kesadaran dari para pengguna jalan harus terus ditingkatkan. Paling tidak mereka harus bisa memastikan berkendara dengan aman dan tidak membahayakan orang lain. Dengan begitu angka kecelakaan dan risikonya bisa diminimalisir. (aff/gp)
Editor : A. Nugroho