KEPANJEN – Meski terjadi penurunan, ancaman penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) masih perlu diwaspadai, apalagi di musim hujan. Jumlah penderita tahun ini bisa saja meningkat drastis dengan tingkat fatalitas lebih tinggi jika tidak diantisipasi.
Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang mengungkap, jumlah penderita DBD pada 2024 lalu mencapai 4.175 jiwa. Kemudian tahun lalu menurun drastis, yakni 1.823 penderita. Tahun ini, belum genap sebulan sudah tercatat 30 penderita (selengkapnya lihat grafis).
“Data hingga 21 Januari lalu sudah ada 30 kasus DBD,” ujar Sub Koordinator Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinkes Kabupaten Malang Chairiyah kemarin (21/1).
Selain dipengaruhi oleh perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), DBD juga dipengaruhi faktor lingkungan seperti cuaca dan kelembaban. Seperti diketahui, intensitas hujan di Kabupaten Malang pada awal tahun cukup tinggi.
Akibatnya, banyak air menggenang yang berpotensi digunakan oleh nyamuk sebagai tempat berkembang biak. Di antaranya penampungan air di barang-barang bekas seperti ban bekas, pot-pot tanaman, serta botol atau wadah plastik terbuka.
Seperti diberitakan, DBD cukup berbahaya. Jika sudah terkena DBD, tidak bisa diremehkan. Sebab, pembuluh darah rentan pecah. Oleh karena itu, pengobatan harus dilakukan secara intensif. Pasien juga jangan sampai kekurangan cairan.
Selain itu, dia melanjutkan, perlu diberikan obat-obatan yang supaya pembuluh darahnya tidak mudah pecah. Sehingga jika ada tanda-tanda DBD, masyarakat diimbau untuk segera mencari pertolongan ke fasilitas kesehatan (Faskes) terdekat.
Gejala DBD seperti demam dengan bercak-bercak merah di tubuh atau bahkan sampai mimisan. “Kami terus menggalakkan gerakan PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk) 3M-Plus yang rutin dilaksanakan setiap minggu untuk pencegahan,” imbuhnya.
Kegiatan tersebut meliputi menguras dan menyikat penampungan air yang tidak tertutup. Seperti bak, tampungan air dispenser, tempayan, dan gentong. Kemudian mengganti air vas bunga dan tempat minum hewan peliharaan. Pihaknya juga menyarankan masyarakat membasmi jentik-jentik nyamuk dan menghindari gigitan nyamuk.
“Kami juga menerapkan G1R1J (Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik) yang melibatkan setiap keluarga untuk melaksanakan pemantauan jentik nyamuk secara rutin dan berkala di rumah masing-masing,” kata Chair. Kemudian jika ada penderita demam dengan gejala klinis DBD, diharuskan melapor ke tenaga kesehatan (nakes) terdekat atau dinkes.
Dia mengatakan, kasus DBD harus dilaporkan dalam 3 jam sejak dinotifikasi untuk dapat dilakukan penyidikan epidemiologi (PE). Yakni kegiatan pencarian kasus infeksi dengue dan kasus suspek infeksi dengue lainnya.
Baca Juga: 673 Orang di Kabupaten Malang Terkena DBD
Serta pemeriksaan jentik nyamuk penular DBD di sekitar tempat tinggal penderita, yakni rumah maupun bangunan sekitar, termasuk tempat-tempat umum dalam radius sekurang-kurangnya 100 meter.
Setelah didapatkan hasil PE, langkah selanjutnya yakni melaksanakan penanggulangan fokus yang bertujuan untuk membatasi atau memutus rantai penularan DBD. Itu juga sebagai upaya mencegah terjadinya KLB. (yun/dan)
Editor : Aditya Novrian