KEPANJEN – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melelang mobil dinas (mobdin) tua dan rusak terus diseriusi. Saat ini, sedang dibentuk tim penyusun kajian. Tugasnya mendata mobdin yang masuk kategori untuk dilelang. Juga akan dihitung nilai asetnya.
”Masih disusun timnya. Mobil yang akan dilelang diprioritaskan berusia 15 tahun ke atas,” ujar Bupati Malang H M. Sanusi kemarin (26/1).
Mobil tersebut akan dilelang karena dianggap sudah tua dan tidak optimal jika dioperasionalkan. Selain itu, dia melanjutkan, juga ada 100-200 mobil rusak yang menumpuk di gudang. Tidak hanya mobil, termasuk juga motor, truk rusak, bus rusak, hingga ekskavator.
Lebih lanjut, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang Yetty Nurhayati menyampaikan, pihaknya sedang mendata mobdin di masing-masing perangkat daerah di Pemkab Malang. Dalam pendataan tersebut, akan diklasifikasi berdasarkan tahun usia kendaraan hingga kondisinya.
”Setiap perangkat daerah punya mobil dinas yang berbeda. Misalnya dinas kesehatan, setiap puskesmas ada mobdin sendiri-sendiri. Berbeda dengan dinas lain yang tidak membawahi instansi lain,” ujarnya ditemui kemarin.
Dia tidak bisa memastikan waktu pendataan tersebut. Namun jika sudah selesai pendataan, baru bisa dilakukan proses lelang. Utamanya untuk kendaraan yang berusia 15 tahun ke atas. ”Nilai lelangnya ditentukan saat appraisal. Penilaiannya ditentukan oleh tim KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) atau KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang),” imbuhnya.
Appraisal tersebut untuk menentukan batas bawah nilai lelang. Setiap kendaraan memiliki nilai yang berbeda. Sesuai jenis, merek mobdin, hingga kondisi barang saat akan dilelang. Misalnya antara mobil yang fisiknya masih bagus akan berbeda dengan harga mobil yang pernah terlibat kecelakaan.
Saat proses lelang, dia melanjutkan, barang bisa dilepas dengan harga yang lebih tinggi seperti lelang pada umumnya. Dia menyebut, setiap masyarakat bisa mengikuti lelang. Jika berhasil menawar dengan harga tertinggi, juga ada kesempatan memenangkan lelang. Informasi lelang biasanya disampaikan melalui media sosial (medsos) maupun media masa.
”Misalnya mobil Toyota Avanza dilelang Rp 200 juta, kemudian ada yang menawarkan Rp 210 juta, ada lagi yang Rp 220 juta, pemenangnya nanti yang menawar dengan harga tertinggi,” katanya. ”Pemenang lelang bahkan kebanyakan dari masyarakat umum yang terbiasa ikut lelang,” tambah pejabat eselon II B Pemkab Malang itu.
Menanggapi rencana lelang tersebut, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Malang Zia’ul Haq menyampaikan, proses lelang tidak bisa dilaksanakan secara instan. Sebab, lelang dilakukan oleh tim dari KPKNL, bukan Pemkab Malang. “Prosedur lelang juga kompleks.
Butuh sekitar enam bulan untuk menyelesaikan semua (lelang mobil dinas). Antrean cukup lama. Kalau diterapkan, 2027 bisa terealisasi,” pungkas Zia yang merangkap sebagai Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang itu. (yun/dan)
Editor : Aditya Novrian