Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Ramcek Dadakan, Petugas Gabungan Cegat 20 Angkutan Umum di Kabupaten Malang

Bayu Mulya Putra • Selasa, 3 Februari 2026 | 11:41 WIB
DAPATI KERUSAKAN: Petugas gabungan dari Dishub Kabupaten Malang dan Satlantas Polres Malang mengarahkan salah satu bus untuk menjalani ramcek di belakang Terminal Talangagung, kemarin siang.
DAPATI KERUSAKAN: Petugas gabungan dari Dishub Kabupaten Malang dan Satlantas Polres Malang mengarahkan salah satu bus untuk menjalani ramcek di belakang Terminal Talangagung, kemarin siang.

KEPANJEN - Operasi gabungan digelar Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satlantas Polres Malang di Terminal Talangagung, kemarin. Operasi itu dikhususkan untuk angkutan umum dan bus plat kuning. Mereka dicegat dan diharuskan menjalani ramcek.

Hasilnya, dari sekitar 20 kendaraan dicegat, beberapa ditemukan kerusakan. Untuk diketahui sebelumnya, selama ini tidak ada angkutan umum atau bus trayek yang masuk terminal itu untuk singgah atau menaikkan dan menurunkan penumpang. Tapi, sesekali ada yang masuk untuk melaksanakan Uji Kir di Unit Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Kabupaten Malang.

Petugas gabungan sengaja mencegat angkutan umum yang lewat di depan terminal, dan mengarahkan masuk untuk mengikuti ramcek di belakang Terminal Talangagung, Kepanjen. Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 10.00 sampai 11.00.

Ramcek yang dilaksanakan tidak menyentuh pengecekan rangka bawah. ”Yang kami cek hanya kelengkapan dan aktif tidaknya surat-surat kendaraan seperti SIM, STNK, Trayek, dan Kir. Kemudian kondisi ban, sistem pengereman, wiper, dan lampu,” kata Staf Penguji pada Unit PKB Talangagung Dishub Kabupaten Malang Muh Dabril.

Petugas juga mengecek keberadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di dalam kendaraan. Dia menyebut bahwa selama satu jam kegiatan berlangsung, pihaknya telah mencegat 20 kendaraan. Terdiri dari dua bus umum dari PO Harapan Baru jurusan Banyuwangi-Malang-Trenggalek dan Bus Madjoe Berlian jurusan Probolinggo-Malang-Tulungagung.

Selanjutnya ada dua mobil travel Toyota Kijang Innova, 15 Mobil Penumpang Umum (MPU) jurusan Hamid Rusdi-Blitar, dan satu Angkutan Pedesaan (Angkudes) Jurusan Talangagung-Slorok-Jambuwer. Dabril menyebut, untuk dua bus ditemukan kerusakan kecil.

Pada bus Harapan Baru, ada robekan di ban kiri depan dan ban halus sebelah kanan belakang. Sementara di bus Madjoe lampu sein kirinya tidak berfungsi. Sementara untuk MPU, temuan-temuannya terkait surat-surat kendaraan. ”Uji kir yang mati ada tiga kendaraan. Tahun 2021, 2025,ndan 2018,” ungkap Dabril.

Ada juga satu pengemudi yang SIM dan STNK-nya sudah mati. Bagi kendaraan yang didapati ada kerusakan, pihak Dishub meminta segera diperbaiki. Sementara untuk yang suratnya mati diminta untuk segera mengurus. (biy/by)

Editor : Aditya Novrian
#ramcek #Kabupaten Malang #dishub #Satlantas