Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Rokok Masih Dominasi Ekspor dari Kabupaten Malang

Bayu Mulya Putra • Selasa, 24 Februari 2026 | 11:07 WIB

BELAJAR MELINTING: Sejumlah peserta mengikuti pelatihan pelinting rokok sigaret kretek tangan (SKT) beberapa waktu lalu.
BELAJAR MELINTING: Sejumlah peserta mengikuti pelatihan pelinting rokok sigaret kretek tangan (SKT) beberapa waktu lalu.

KEPANJEN - Dalam dua tahun terakhir, nilai ekspor dari Kabupaten Malang tampak meningkat. Pada 2024, realisasi ekspor senilai 460,13 juta USD. Sementara pada 2025 meningkat jadi 462,23 juta USD.

Dari puluhan produk yang diekspor, ada dua yang cukup mendominasi. Yakni rokok dan kopi. Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang Kamilin menyebut, nilai ekspor rokok pada tahun lalu mencapai 270,48 juta USD atau setara Rp 4,54 triliun dengan kurs Rp 16.800.

”Ekspor dari rokok saja sudah separo dari realisasi ekspor keseluruhan,” kata Kamilin. Sedangkan ekspor kopi menyumbang sekitar 25 persen dari total keseluruhan. Penyumbang ekspor tertinggi ketiga yakni produk mebel. Bila dirupiahkan, nilainya setara Rp 416,64 miliar.

Grafis Komoditas Unggulan beserta Nilai Ekspornya
Grafis Komoditas Unggulan beserta Nilai Ekspornya

Sedangkan produk lainnya seperti olahan hasil pertanian dan perkebunan, perikanan, plywood, dan sebagainya senilai Rp 1,02 triliun. Contohnya keripik pisang dan ikan asap.

Secara keseluruhan, produk tersebut dikirim ke seluruh negara kecuali Asia Tengah. Meliputi negara Uzbekistan, Tajikistan, Turkmenistan, Kirgistan, dan Kazakhstan. Namun, sasaran ekspor paling utama masih di sekitar Asia dan Eropa.

Antara lain Armenia, Bangladesh, Mesir, Perancis, Georgia, Hongkong, India, Irak, Italia, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Taiwan, Pakistan, Singapura, Uni Emirat Arab, Inggris, Amerika, Filipina, Afghanistan, dan Pakistan.

”Dengan banyaknya pabrik rokok, cukup mudah dipenuhi (semua permintaan). Tapi untuk yang kopi, permintaannya banyak, pemenuhannya sulit,” kata pejabat eselon III B Pemkab Malang itu.

Pihaknya tidak bisa melakukan intervensi dalam memenuhi kuota ekspor. Intervensi dilakukan hanya untuk meningkatkan nilai ekspor dan menambah pelaku usaha yang melakukan ekspor.

Di antaranya lewat bimbingan teknis (bimtek) untuk pelaku usaha terkait surat menyurat hingga standarisasi ekspor.

Selain itu, pemkab juga bekerja sama dengan Universitas Ma Chung untuk pembinaan IKM maupun UMKM yang siap ekspor.

”Mereka (Universitas Ma Chung) mencarikan buyer dari luar negeri juga. Karena titik utama ekspor itu buyer,” imbuhnya.

Pihaknya juga bekerja sama dengan Pemprov Jawa Timur dengan penguatan perdagangan luar negeri. Utamanya perbaikan dan peningkatan citra produk.

Pameran dagang juga dilakukan. Seperti di Singapura. Sebab, dia menyebut, Singapura merupakan pintu utama untuk memasuki perdagangan di seluruh dunia.

Di tempat lain, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang Avicenna Medisica Sani Putera menyampaikan, permintaan ekspor kopi memang terus meningkat.

Pada 2024 lalu, permintaannya mencapai sekitar 40 ribu ton. Kemudian, pada 2025 mencapai sekitar 45 ribu ton. Sayangnya, produksi kopi di Kabupaten Malang masih belum mampu mencukupi kebutuhan ekspor tersebut.

”Kabupaten Malang baru bisa suplai sekitar 15 ribu ton. Selebihnya, 30 ribu ton diambil dari (daerah) luar. Misalnya dari Blitar dan Pasuruan,” ujarnya.

Namun, meski diambil dari luar kabupaten, begitu dikirim ke negara lain, kopi tersebut menjadi brand Kabupaten Malang, yakni Kopi Dampit.

Produk kopi yang tersebut biasanya diekspor dalam bentuk green bean atau ose. Namun, tidak semua produk kopi di Kabupaten Malang berpotensi ekspor. Hingga saat ini, kopi yang berpotensi ekspor ada di wilayah Amstirdam (Ampelgading, Sumbermanjing Wetan, Tirtoyudo, dan Dampit) serta Wonosari, Kromengan, dan Ngajum.

Untuk mengoptimalkan produk kopi, intensifikasi dan ekstensifikasi terus dilakukan. Intensifikasi dilakukan melalui perbaikan budi daya. Sedangkan ekstensifikasi dilakukan melalui perbaikan lahan-lahan kopi yang rusak untuk ditanami kembali.

Selain itu, permasalahan SDM juga masih ada. Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong anak-anak muda supaya berkenan terjun di pertanian bidang kopi.

”Sementara sekarang banyak pemuda suka di hilir, yakni menjadi barista. Sedangkan, di lahan (pertanian)-nya juga harus ada segmentasi SDM-nya,” pungkas Avi. (yun/by)

Editor : A. Nugroho
#Kabid #Rokok #Disperindag #Kabupaten Malang