Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Kabupaten Malang Darurat Armada Pengangkut Sampah

Indah Mei Yunita • Selasa, 31 Maret 2026 | 14:08 WIB
BUTUH PENGADAAN:Truk mengirim sampah ke TPA Talangagung, Kecamatan Kepanjen kemarin (30/3).
BUTUH PENGADAAN:Truk mengirim sampah ke TPA Talangagung, Kecamatan Kepanjen kemarin (30/3).

 

 

KEPANJEN - Pengangkutan sampah di Kabupaten Malang dipastikan tidak maksimal. Itu karena kekurangan jumlah armada pengangkut sampah. Minimnya jumlah armada akibat efisiensi anggaran. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang sudah mengajukan anggaran pengadaan armada, namun gagal.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kabupaten Malang Ahmad Dzulfikar Nurrahman menyebut, saat ini masih ada sekitar 80 armada pengangkut sampah. Mulai armroll truck hingga dump truck. Padahal, lanjutnya, kebutuhannya sekitar 200 armada. Sehingga masih kurang 120 armada.

“Meskipun belum ada pengadaan armada baru, tahun ini kami akan fokus peningkatan kapasitas TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) dan perbaikan-perbaikan pelayanan sampah,” ucap pria yang disapa Afi itu.

Pria yang merangkap Sekretaris DLH itu menyebut, anggaran 2026 untuk DLH berkurang dibanding tahun lalu.

“Tahun ini kami dapat Rp 20 miliar. Padahal tahun lalu ada Rp 30 miliar,” kata dia. ”Saat PAK (Perubahan Anggaran Keuangan), kami upayakan bisa bertambah sekitar Rp 5 miliar untuk operasional, seperti BBM,” kata dia.

Jika mengacu pada kebutuhan ideal, pihaknya membutuhkan 390 armada pengangkut sampah. Namun, bisa memenuhi 200 armada setidaknya bisa meningkatkan pelayanan persampahan.

Sebab, untuk desa yang ada di pelosok tidak dapat mengangkut sampah dua kali dalam satu hari. Misalnya dari desa di Kecamatan Ampelgading yang sampahnya diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Talangagung, Kepanjen.

“Kami tetap mencari bantuan dari luar APBD. Misalnya dari CSR (Corporate Social Responsibility) dan donor AEPW (Alliance To End Plastic Waste),” ucapnya.

Sebagai informasi, Pemkab Malang mendapat hibah senilai Rp 300 miliar dari AEPW. Anggaran diberikan dalam bentuk prasarana persampahan. Di antaranya penambahan armada pengangkut sampah dan pembangunan TPST di dua TPA. Kapasitas masing-masing TPST yakni 189,71 ton per hari.

Dengan rincian, 118,57 ton per hari untuk pengolahan anorganik dan 71,14 ton per hari untuk organik.

“Nanti kami juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memilah sampahnya dari rumah,” pungkasnya. (yun/dan)

Editor : Mahmudan
#sampah di Kabupaten Malang #TPA Kabupaten Malang #PSEL