KEPANJEN, RADAR MALANG - Pemkab Malang masih kesulitan mencari lahan untuk realisasi program pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL). Karena ada syarat-syarat lahan yang harus dipenuhi. Salah satunya harus dekat dengan sungai.
“Butuh air dari sungai untuk pendinginan radiatornya,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang Ahmad Dzulfikar Nurrahman.
Selain itu, lahan yang digunakan juga bukan termasuk lahan hijau, jauh dari permukiman, dan mudah diakses kendaraan pengangkut sampah.
“Luas minimal lahannya sekitar 5 hektare dan harus dekat dengan Kota Malang dan Batu,” imbuhnya.
Karena program tersebut merupakan aglomerasi Malang Raya, Dzulfikar menambahkan lahan yang cocok saat ini harus ada di Kecamatan Bululawang, Pakisaji, atau Wagir.
Kecamatan Kepanjen yang merupakan ibukota Kabupaten Malang juga dia anggap kurang sesuai. Hal ini karena menurutnya jarak lokasi tersebut terlalu jauh.
“Lahan di Kecamatan Pakis itu sebenarnya sudah yang paling pas. Namun, karena dekat dengan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Lanud Abdulrachman Saleh, jadi tidak bisa,” kata pejabat eselon II B Pemkab Malang itu.
Pemkab Malang, lanjut Dzulfikar juga sempat mengusulkan lahan di Desa Sempalwadak, Kecamatan Bululawang. Namun usulan itu mendapat penolakan dari warga karena lokasinya yang dekat dengan permukiman.
Dia menyebut, kuota PSEL hanya sekitar 30 titik di Indonesia dan saat ini sudah ada lima kota/kabupaten yang termasuk dalam kuota itu. “Ini harus cepat-cepat, kalau 30 kuota sudah terpenuhi, tetapi kami belum men,” pungkasnya.
Penulis: Indah Mei Yunita
Editor : A. Nugroho