LAWANG - Rencana revitalisasi Pasar Lawang belum menemui titik terang. Setelah mengalami kebakaran pada 2019 silam, hingga kini Pemkab Malang masih menunggu kepastian mengenai dana yang dijanjikan Pemerintah Pusat
Kepala Bidang Pengelolaan Pasar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang Laili Aliyah menyampaikan, biaya pengerjaan revitalisasi Pasar Lawang diajukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Justifikasi teknis juga sudah dilakukan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).
“Sekarang prosesnya ada di Kementerian PU (Pekerjaan Umum) RI untuk mendapat rekomendasi teknis," ujar Laili setelah menghadiri pengukuhan dan pelantikan DPD Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kabupaten Malang di Kecamatan Turen beberapa waktu lalu.
Seperti diberitakan, anggaran pembangunan Pasar Lawang terus meningkat. Pada awal 2019 lalu, masih diperkirakan sekitar Rp 122 miliar. Hingga kemudian berkembang menjadi Rp 150 miliar – Rp 180 miliar. Karena terdapat perubahan nilai bangunan.
“Rencananya bukan hanya memperbaiki bagian yang terdampak, tapi revitalisasi secara menyeluruh,” ucap pejabat eselon III B Pemkab Malang itu.
Namun dia tidak bisa memastikan realisasinya. Sebab seluruh anggaran dari APBN, sehingga pihaknya hanya bisa menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
Sebagai informasi, kebakaran Pasar Lawang tujuh tahun lalu membuat 456 pedagang kehilangan kios. Namun 148 pedagang di antaranya masih bisa berjualan di tempatnya. Sementara, 211 pedagang harus direlokasi. Sebab, tidak ada tempat untuk mereka berjualan. Kemudian, 97 pedagang berjualan di tempat penampungan sementara yang terbangun dari galvalum.
Puluhan pedagang tidak bisa kembali berjualan di tempatnya. Menurut hasil visum, bangunan pasar tidak memungkinkan untuk dibangun lagi. Bagian atap pasar juga sudah habis. Hanya tersisa lantai dan beberapa tiang penyangga. Sehingga tidak bisa dilakukan secara parsial.
Laili menyampaikan, pasar tradisional belakangan ini memiliki tekanan berat. Persaingan dengan pasar modern sekaligus aktivitas belanja daring membuat kunjungan pasar semakin menurun. Sehingga berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi pedagang sekaligus penerimaan retribusi daerah.(yun/dan).
Editor : Mahmudan